TEMPO.CO, Bandung - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung Maftuh Kholil belum bisa memastikan apakah pemakaian logo yang menyerupai lafaz Allah terbalik oleh Hotel Zodiak bisa dikategorikan sebagai penghinaan. Menurut Maftuh, pemastian hal tersebut memerlukan pengkajian.
"Kami tidak akan gegabah memberi keputusan tanpa pertimbangan dan pengkajian terlebih dahulu. Kami akan mengkaji logo tersebut selama satu minggu," ujarnya kepada Tempo, Senin, 19 Januari 2014. (Baca juga: Warga Demo Hotel dengan Logo Mirip Lafaz Allah.)
Pada Senin siang, 19 Januari 2015, Hotel Zodiak didemo puluhan orang yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan Barisan Tatar Bojo Nagara (Bantara). Mereka mendesak Hotel Zodiak menurunkan dan mengganti logonya yang dipandang mirip dengan lafaz Allah terbalik. Bantara menilai pemakaian logo tersebut menghina umat Islam. (Baca juga: Logo Mirip Lafaz Allah, Ini Kata Hotel Zodiak.)
Maftuh mengimbau warga yang memprotes Hotel Zodiak agar bersikap tenang sebelum MUI mengeluarkan keputusan.
Maftuh menyadari logo tersebut memiliki kemiripan dengan lafaz Allah terbalik. Tapi, menurut dia, kepastian kemiripan itu membutuhkan pengkajian secara historis. "Belum tentu itu salah, atau benar," ujarnya.
IQBAL T. LAZUARDI S.
Berita lain:
Jokowi Tak Mempan Dilobi Raja dan PM Belanda
Keluarga Korban Air Asia Berebut Jadi Ahli Waris
Geram, Fadli Zon: Hanya Tuhan yang Mengevaluasi KPK