TEMPO.CO, Banyuwangi - Narapidana kasus pencurian sepeda motor, Agus Budiyono, 38 tahun, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, 20 Januari 2015. Agus sudah enam kali dipenjara. Ini ketiga kalinya dia melarikan diri.
Kepala Lapas Banyuwangi Marlik Subiyanto menduga Agus kabur sekitar pukul 05.00 WIB dengan cara menjebol plafon atap selnya di Blok G-5. “Saat petugas berpatroli pukul tiga dinihari, Agus masih ada di dalam sel,” kata Marlik kepada wartawan, Selasa pagi.
Agus mendekam di Lapas Banyuwangi sejak November 2014. Pengadilan Negeri Banyuwangi menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara dengan jeratan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sedianya Agus bebas pada 15 Mei 2015.
Warga Desa Karangharjo, Silo, Kabupaten Jember, itu telah enam kali dijebloskan ke penjara. Dia tercatat pernah dua kali kabur dari rumah tahanan di Polres Banyuwangi dengan cara menggergaji terali besi.
Dari olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Lapas dan Polres Banyuwangi, kata Marlik, diketahui bahwa, setelah menjebol plafon, Agus keluar melalui tembok setinggi 4 meter di bagian barat lapas tersebut. Tembok Lapas Banyuwangi belum dilengkapi listrik kejut, hanya ada gulungan kawat berduri.
Polisi telah meminta keterangan 14 narapidana yang menghuni sel yang sama dengan Agus. Namun tak satu pun narapidana yang mengetahui aksi Agus. Ada kemungkinan Agus kabur saat napi lain masih terlelap. Agus pun diduga menyimpan telepon seluler. “Barusan dihubungi, ternyata HP masih aktif,” katanya.
IKA NINGTYAS
Berita lain:
Keluarga Korban Air Asia Berebut Jadi Ahli Waris
Bob Sadino Wafat di Rumah Sakit Pondok Indah
Bob Sadino Dimakamkan di Samping Istrinya