TEMPO.CO, Jombang - Kepala Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil ulang Wakapolres Jombang Komisaris Sumardji dalam kasus rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Sumardji sedianya bakal dimintai keterangan penyidik sebagai saksi pada Selasa, 20 Januari 2015. Namun, karena berdalih sedang ada kegiatan, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan KPK. (Baca berita terkait sebelumnya: Saksi Budi Gunawan Dipanggil, KPK Gali Percaloan?)
"Kami sudah memberitahukan bahwa untuk panggilan (pertama) ini sementara tidak dapat dipenuhi karena ada kegiatan yang sudah dijadwalkan. Kami mohon untuk diagendakan kembali," kata Yusep, Rabu, 21 Januari 2015.
Yusep membantah pihaknya hanya mencari alasan mengulur waktu dan menghambat proses hukum di KPK. Polisi, ujar dia, mendukung kinerja KPK dalam menegakkan hukum. "Tapi Pak Wakapolres saat ini masih melaksanakan tugas di lapangan," tuturnya. (Baca: Mabes Polri Tak Mau Copot Budi Gunawan.)
Dua hari ini, Sumardji tak berada di ruang kerjanya sejak dikabarkan dipanggil KPK sebagai saksi Budi Gunawan. Telepon genggam polisi yang dikenal dekat dengan wartawan tersebut dinonaktifkan hingga sekarang.
Yusep beralasan, sebagai orang nomor dua di Polres Jombang, Sumardji telah dijadwalkan melakukan kegiatan bulanan. "Sebagai orang nomor dua di sini bergantian mewakili pelaksanaan tugas saya di lapangan. Saat ini dia masih melakukan tugas dalam rangkaian kegiatan kerja Polres Jombang," ujar Yusep. (Baca: Budi Gunawan Adukan KPK ke Kejaksaan, Ada 3 Alasan.)
Sebelumnya, tiga saksi yang dipanggil KPK kemarin mangkir dari pemeriksaan. Mereka adalah mantan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Inspektorat Pengawasan Umum Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Heru Purwanto, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Andayono, dan Sumardji.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dari tiga saksi itu, hanya Andayono yang memberi kabar kepada penyidik bahwa tidak bisa hadir dalam pemeriksaan. Andayono beralasan harus segera kembali ke Balikpapan karena ada kapal tenggelam. (Simak pula: Ada Pengkhianat di Kepolisian, Ini Kata Wakapolri.)
ISHOMUDDIN
Berita Terpopuler:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Siang Ini, Rhoma Irama Resmi Jadi Pejabat Negara
Daftar Setoran Polisi ke Rekening Budi Gunawan
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh
Perwira Setor ke Budi, Polisi 'Jeruk Makan Jeruk'