TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan tersangka tabrakan maut di Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarif, 23 tahun, positif menggunakan narkoba. Juru bicara Polda Metro, Komisaris Besar Martinus Sitompul, menyebut jenis narkotika yang dipakai Christopher ialah Lysergic Syntetic Diethylamide atau LSD. Bagaimana wujud LSD? (Baca: Begini Kronologi 'Tabrakan Maut' di Pondok Indah.)
Menurut juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Sumirat, LSD adalah narkotika golongan 1 Nomor Urut 36 dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Sifat LSD ialah halusinogen yang artinya memicu orang berhalusinasi," kata Sumirat kepada Tempo, Kamis, 22 Januari 2015.
Bentuk LSD seperti lembaran kertas yang tipis. Dimensi narkotika ini bujur sangkar, kira-kira berukuran 20 sentimeter x 20 sentimeter. "Ketebalannya mirip kertas buffalo," ujarnya.
Lazimnya, kata Sumirat, pengguna narkoba mengkonsumsi LSD ini dengan menggunting lembaran LSD menjadi potongan-potongan kecil.
LSD bisa ditemui dalam beragam warna dan motif. Tahun lalu, kata Sumirat, BNN pernah menangkap seorang bandar narkoba yang membawa LSD di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Kala itu, lembaran LSD yang disita BNN berwarna hijau kebiru-biruan. Uniknya, di permukaan lembaran itu ada gambar tokoh kartun Alice in Wonderland. "Barangkali gambar itu merujuk pada efek LSD yang seolah berada di pulau impian," kata dia.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki keterkaitan antara pengaruh narkoba pada Christopher dan perilaku mengemudinya yang brutal pada Selasa malam, 20 Januari 2015. Akibat cara mengemudi itu, empat orang tewas dan dua orang terluka. (Baca: Tabrakan Maut, 3 Keanehan Christoper Versi Polisi.)
RAYMUNDUS RIKANG
Berita lain:
Serang Balik, Budi Gunawan Sodorkan 'Dosa' KPK
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR
Sutarman: Banyak Pelanggaran di Internal Polri