TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah Anies Baswedan memutuskan ujian nasional tidak akan lagi menjadi satu-satunya standar kelulusan siswa. Bahkan siswa bisa menempuh ujian nasional berkali-kali untuk memperbaiki pencapaiannya bila belum memenuhi standar.
"Anak-anak yang hasil ujian nasionalnya kurang diberi kesempatan memperbaiki dengan ujian ulang," kata Anies di Gedung Ki Hajar Dewantara Kementerian, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Audit Kurikulum 2013 Didukung Data Provinsi)
Menurut Anies, hal ini dilakukan agar ujian nasional tidak menjadi hakim bagi lulus-tidaknya siswa, melainkan sebagai alat pembelajaran. Siswa, ujar Anies, akan memiliki waktu lagi untuk belajar dan mengikuti ujian nasional berikutnya.
Kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran 2016-2017. Untuk siswa yang tidak lulus ujian nasional tahun ini, ujian ulangan baru akan dilakukan pada awal 2016. "Kita butuh waktu untuk transisi, jadi tidak bisa langsung," ujar penggagas gerakan Indonesia Mengajar ini. (Baca: Begini Hasil Audit Kurikulum 2013)
Memasuki tahun ajaran 2016-2017, ujian nasional akan digelar pada awal semester kedua agar siswa memiliki waktu untuk ujian ulang. Lulus-tidaknya siswa juga tidak akan ditentukan semata dari hasil ujian nasional. Sekolah akan menentukan kelulusan siswa dengan memperhatikan delapan indikator, salah satunya ujian nasional.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Baca juga:
PDIP vs KPK: Megawati atau Abraham yang Dendam?
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK