TEMPO.CO, Yogyakarta - Para pengacara di Daerah Istimewa Yogyakarta menilai saat ini Indonesia sudah mengalami darurat hukum. Penangkapan salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi oleh polisi justru menjadi tontonan tidak baik dan tidak patut yang disuguhkan oleh polisi.
"Kalau seperti ini, Indonesia sudah darurat hukum," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Aprillia Supaliyanto, Sabtu, 24 Januari 2015.
Ketegangan yang dipertontonkan polisi karena menangkap Bambang Wdjojanto, Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, justru membuat suasana tidak kondusif bagi perspektif penegakan hukum. Tontonan tidak elok disajikan ke masyarakat, penegak hukum serta akademikus.
Penangkapan Bambang, bahkan sampai diborgol dan dilakukan oleh belasan polisi di muka umum tidak lepas dari dendam korps baju cokelat itu atas penetapan salah satu petingginya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi itu menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka atas sangkaan menerima gratifikasi. (Baca juga: Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi)
"Penangkapan Bambang justru menunjukkan bahwa polisi terlalu reaktif, tidak siap dikoreksi, dan tidak siap untuk menghadapi proses hukum," kata Aprillia.
Aprillia menambahkan sudah beberapa kali polisi memamerkan arogansinya karena petingginya menjadi tersangka kasus korupsi. Seperti ketika Djoko Susilo yang saat itu menjadi kepala Korps Lalu Lintas dijadikan tersangka. Teror terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi bertubi-tubi datang. Ujungnya, pengadilan menjatuhkan hukuman berat karena terbukti korupsi. Ini merupakan salah satu rasa superioritas yang ditonjolkan oleh polisi.
"Kalau presiden tidak mampu mengatasi kekacauan hukum ini, Indonesia sudah masuk wilayah darurat hukum," kata dia. (Baca juga: Pelapor Bambang KPK dan Isu Jari Aktivis).
Ketua Jogja Lawyers Club Najib Ali Gisymar menyatakan polisi saat ini menjadi alat kekuasaan. Sebab, tindakannya tanpa memperhatikan aspek penegakan hukum yang profesional dan proporsional. "Polisi mempertontonkan arogansinya," kata dia.
Saking geregetannya, Najib justru meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera memproses adanya laporan rekening gendut yang dimiliki oleh para petinggi polisi. (Baca juga: Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya)
Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) juga menyiapkan diri menjadi pembela hukum bagi Bambang bersama para advokat dari organisasi lain menyiapkan 100 orang untuk menjadi pengacara dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu yang dituduhkan kepada Bambang. "Kami juga mendukung pembersihan kepolisian dari oknum-oknum," kata Sekretaris Ikadin Daerah Istimewa Yogyakarta Moelyadi.
MUH. SYAIFULLAH
Berita lain:
Pelapor Bambang KPK dan Isu Jari Aktivis
Soal Bambang, Oegroseno: Kabareskrim Patut Ditabok
Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya