Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemensos Siapkan Rehabilitasi untuk Pecandu

image-gnews
Gedung Unit Terapi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. TEMPO/ Arif Fadillah
Gedung Unit Terapi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. TEMPO/ Arif Fadillah
Iklan

TEMPO.CO , Malang -- Kementerian Sosial menyiapkan tempat rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkoba. Antara lain: sebanyak lima unit pelaksana teknis dan dua panti rehabilitasi sosial Parmadi Putra Insyaf di Medan dan Panti Sosial Parmadi Putra Galih Pakuan di Bogor. Serta sebanyak 49 institusi yakni pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan lembaga rehabilitasi medis dan sosial yang ditunjuk pemerintah.

"Kementerian Kesehatan menangani secara medik, Kementerian sosial menangani rehabilitasi sosial," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke Universitas Islam Malang, Sabtu 24 Januari 2015.

Sejumlah tangsi militer juga disiapkan untuk rehabilitasi sosial. Rehabilitasi sosial pecandu narkoba ini bakal diluncurkan 31 Januari 2015. Adapun proses rehabilitasi idealnya sekitar 16 bulan. Untuk menangani rehabilitasi sosial pecandu narkoba, disiapkan sebanyak 700 pekerja sosial.  (Baca juga:Mengintip Penanganan Pecandu di Kampung Ambon)

Kapasitas rehabilitasi medik dihitung sesuai dengan kemampuan jumlah pekerja sosial. Setiap tahun baru sekitar 100 ribu pecandu yang ditangani dari total sebanyak 4,2 juta pecandu narkoba. Sedangkan Kementerian Sosial baru menangani sekitar 10 persen atau 10 ribu pecandu. Penanganan rehabilitasi sosial narkoba ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tahap awal, pecandu narkoba dilakukan penilaian dini hasilnya digunakan untuk proses penaganan lebih lanjut. Meliputi tingkat psikotik masing-masing individu tingkat rendah atau tinggi serta apakah ada pengguna yang terinveksi HIV/AIDS. Selanjutnya, mereka akan menjalani rehabilitasi secara total. (Baca: Pecandu Narkoba Kena HIV/Aids Capai 4 Juta.)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka akan dikelompokkan sesuai dengan kondisi masing-masing. Panti rehabilitasi sosial juga menyiapkan keterampilan untuk usaha ekonomi produktif. Meliputi pelatihan fotografi, percetakan dan kuliner. Jika kondisinya siap mereka bakal langsung dikembalikan ke keluarga. Sedangkan keluarga harus mengawasi agar korban tak kembali menggunakan narkoba. (Baca: Klinik Rehabilitasi Kampung Ambon Tak Lagi Sepi)

Menurutnya, pengguna narkoba jenis sabu dan ganja sebagian besar mengalami gangguan psikotik hingga 60 persen. "Potensi gangguan jiwa tinggi," katanya.Tak hanya itu, pecandu narkoba juga mengalami kerugian secara materi. Lantaran harga narkoba mahal dan menguras kantong. Sehingga tak jarang pecandu narkoba untuk mendapatkan barang haram tersebut melakukan tindak pidana dan kejahatan.  (Baca: Diusulkan, Pecandu Narkoba Ditanggung BPJS)

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

5 jam lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

9 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

9 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

10 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

11 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

11 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

17 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

18 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.