TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta para konsultan pajak membantu pemerintah dalam menghimpun penerimaan negara dari sektor pajak untuk pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Menurut dia, peran konsultan pajak sangat penting, terutama untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Target penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 1.300 triliun. Untuk mencapai itu Direktorat Pajak tak bisa bekerja sendiri," kata Bambang di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa, 27 Januari 2015.
Bambang meminta para konsultan mengedepankan etika saat mendampingi kliennya, agar praktek penghindaran pajak yang selama ini terjadi bisa dihindari. "Kalau ada wajib pajak yang minta diakali agar membayar lebih rendah, tolong ditolak," ujarnya.
Menurut Bambang, saat ini tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia sangat rendah. Dari 23 juta wajib pajak yang ada, hanya 17 juta orang yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang wajib menyampaikan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) Pajak. Dari angka itu, hanya 10,8 juta yang telah menyerahkan SPT. "Yang membayar pajaknya baru 1,7 juta orang," ujarnya. (Baca: Sulsel Cegah 19 Pengemplang Pajak | -bisnis- | Tempo.co)
Wakil Menteri Keuangan yang juga Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak, Mardiasmo, berharap para konsultan pajak bekerja tidak hanya menggunakan akal dan teori belaka, tapi juga menggunakan hati nurani saat mendampingi wajib pajak. "Saya minta tidak hanya akal yang dipakai, tapi juga hati karena ini untuk kepentingan negara," katanya.
ANGGA SUKMAWIJAYA
Berita Terpopuler
3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK vs Polri
Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak
Diminta Tegas Soal KPK, Jokowi Kutip Ronggowarsito