TEMPO.CO, Jakarta - Imbas kasus KPK versus Polri dan polemik pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri membuat penilaian keberhasilan seratus hari Presiden Joko Widodo dianggap jeblok. Sejauh ini, penilaian kinerja kabinet Jokowi dilihat dari ketidakberhasilan Jokowi menjalankan pemerintahan karena ada campur tangan partai politik.
Pada awal pemerintahan, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah mengingatkan tak ada target seratus hari kerja. Menurut Kalla, pemerintahan hanya menyiapkan target lima tahunan sesuai dengan masa jabatan. "Kabinet target kerjanya per lima tahun, tak ada seratus hari," kata Kalla di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 27 Oktober 2014. Berikut ini tiga “gebrakan” Jokowi selama seratus hari menjadi Presiden RI ketujuh.
Naik-Turun Harga BBM
Dibandingkan era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Jokowi lebih cepat menaikkan BBM. SBY baru menaikkan BBM lima bulan setelah dilantik. Sedangkan Jokowi sudah menaikkan harga BBM pada 17 November 2014. Harga Premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 8.500 per liter. Turut naik juga harga solar menjadi Rp 7.500 per liter dari sebelumnya Rp 5.500 per liter.
Dengan semakin turunnya harga minyak dunia, Jokowi pada 1 Januari 2015 menurunkan harga BBM. Harga Premium dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter, dan harga solar menjadi Rp 7.250 dari sebelumnya Rp 7.500.
Belum sampai sebulan, Jokowi kembali menurunkan BBM. Pada 16 Januari 2015, Jokowi mengumumkan harga Premium turun menjadi Rp 6.600 dari Rp 7.600 per liter. Harga solar pun diturunkan menjadi Rp 6.400 dari Rp 7.250 per liter.
Dengan turunnya harga minyak dunia, otomatis besaran subsidi BBM yang diajukan tahun ini sebesar Rp 56 triliun, atau turun drastis ketimbang tahun lalu yang mencapai Rp 276 triliun. Kabar baik itu membuat pembangunan infrastruktur bisa digenjot.
Tiga kementerian mendapat tambahan anggaran terbesar, yakni Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 33 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 20 triliun, dan Kementerian Pertanian Rp 16 triliun. Belanja infrastruktur pemerintah juga meningkat dari Rp 190 triliun menjadi Rp 290 triliun. Dana desa juga meningkat dari Rp 9 triliun menjadi Rp 20 triliun.
Selanjutnya: Benar-Salah Penyusunan Kabinet