TEMPO.CO, Malang - Sugiyanto, 47 tahun, seorang narapidana kasus uang palsu, di Penjara Lawokwaru, kabur saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Jawa Timur. Dia sejatinya akan menjalani operasi bedah tenggorokan di rumah sakit itu. "Perawat mengetahui pasien tak ada di tempat pada 26 Januari 2015," kata juru bicara RSSA Malang, Titik Intiyas, Kamis, 29 Januari 2015.
Sugiyanto yang telah mendapat hukuman selama 18 bulan dan memasuki pembebasan bersyarat itu menjalani rawat inap sejak 23 Januari 2015. Diduga tahanan yang menempati ruang 20 itu melepas gelang pasien dan menyusup kabur keluar rumah sakit.
Petugas mengejar pelaku untuk kembali dijebloskan ke penjara. "Sugiyanto sempat telepon ke kerabatnya tengah menjalani pengobatan alternatif. Segera kembali ke lapas setelah sembuh," kata Kepala Lapas Lowokwaru Malang, Tholib, Kamis, 29 Januari 2015. (Baca juga: Napi Kabur Demi Isteri Kedua)
Sugiyanto kepada petugas mengeluhkan sakit tenggorokan hingga tak bisa membuka rahangnya. Dia mengeluh tak bisa makan dan hanya mengandalkan cairan infus. Namun, sejak dirawat di poliklinik lapas, Sugianto meminta pengobatan alternatif. "Tapi prosedur penanganan narapidana ya dirujuk ke rumah sakit," kata Tholib.
Narapidana tersebut diduga kabur karena takut saat akan menjalani operasi. Namun, diakui Tholib petugasnya juga lalai dan tak mengawasi secara ketat. "Petugas masih diperiksa apakah ada pelanggaran dalam pengamanan," katanya.
Tholib menjelaskan jika prosedur narapidana diborgol saat menjalani perawatan di rumah sakit tergantung kondisi di lapangan. Narapidana diborgol jika berniat kabur atau melukai petugas. Namun, berdasar faktor kemanusiaan Sugiyanto tak diborgol karena saat itu tak bisa membuka rahang dan makan.
EKO WIDIANTO
Terpopuler
Sindir Jokowi, NasDem: Kalau Bisa Diintervensi, Jangan Jadi Presiden
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Pengamat Forensik: Hasil Tes Christopher Janggal
Kenapa Surya Paloh Ngotot Budi Gunawan Dilantik?