Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perampok: Maaf ya Bu, Saya Ikat

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
ilustrasi perampokan
ilustrasi perampokan
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang perampok di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dianggap berperilaku sopan terhadap korbannya. Perampok berinisial AN alias Buluk, 35 tahun, ini pernah menyatroni rumah di Kawasan Lippo Cikarang. (Baca: Todongkan Pistol, Dua Perampok Akhirnya Dibekuk)

Komplotan Buluk menggasak uang tunai Rp 64 juta, perhiasan emas 148 gram, dan benda berharga lainnya. Mereka juga menyekap pemilik rumah, Sadra, 55 tahun. "Korban diancam menggunakan senjata api rakitan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bekasi, Komisaris Wirdhanto Hadicaksono, Kamis 29 Januari 2015.

Kepada polisi, Sandra, yang menjadi korban perampokan pada akhir Desember lalu mengatakan, komplotan Buluk mencongkel jendela sebelum merangsek ke kamar tidur. Pada saat menyekap, Buluk juga meminta maaf kepadanya. "Maaf ya bu, saya ikat," kata Sandra menirukan ucapan Buluk di Mapolresta Bekasi. (Baca: Ini Alasan Polisi Tembak Mati Perampok)

Kini Buluk sudah tewas ditembak polisi karena melarikan diri saat ditangkap di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 29 Januari 2015. Meski kerap berkata sopan, kawanan Buluk tak segan melukai korban. Selain Bulu, polisi juga menangkap rekannya, AF, 24 tahun dan OJ, 29 tahun.

Kepala Polresta Bekasi, Komisaris Besar Isnaeni Ujiarto, mengatakan masih memburu satu pelaku lain berinisial SM. Ia juga masih menyelidiki ihwal senjata api rakitan yang digunakan untuk merampok. "Mereka mendapatkannya dari mana masih kami selidiki, karena pelaku yang membawa meninggal," kata dia. (Baca: Gagal Merampok, Pria Ini Coba Bunuh Diri)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AF dan OJ dijerat pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancamannya 12 tahun penjara. Adapun barang bukti yang disita, antara lain satu senjata api rakitan berikut empat peluru, satu kunci leter T berikut delapan anak matanya, lima gelang emas, tujuh cincin, lima liontin, dan uang Rp 1,6 juta. (Baca juga: Gagal Jebol ATM Mandiri, Lima Perampok Ini Stres)

ADI WARSONO

Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia 

Berita terpopuler lainnya:
Terkuak, Siapa yang Menerbangkan Air Asia Maut
Ketemu Prabowo, 3 Tanda Jokowi Jauhi Jeratan Mega
Terungkap, 4 Fakta Sebelum AirAsia Jatuh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

16 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

27 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.


Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

44 hari lalu

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan (kiri) dan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono (kanan) menunjukkan foto daftar pencarian orang Roberto Sicairos Valdes yang merupakan warga negara Meksiko terduga pelaku kasus penembakan warga negara asing saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, Selasa 30 Januari 2024. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bali berhasil menangkap tiga orang tersangka WNA Meksiko berinisial DGV, MJA dan ACJ yang melakukan percobaan pembunuhan dengan menembak warga negara Turki berinisial TM saat melakukan pencurian di sebuah vila di kawasan Mengwi, Badung. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.


Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

52 hari lalu

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu


Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

15 Januari 2024

Petugas kepolisian dari Polsek Gunung Putri, mendatangi TKP perampokan di restoran Pizza Hut Nagrak, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu, 13 Januari 2024. Dok. Polisi
Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.


Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman. Foto: Istimewa
Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.


Dua Wanita di Bekasi Pergoki Aksi Perampokan Rumah yang Ditinggal Liburan

29 Desember 2023

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Dua Wanita di Bekasi Pergoki Aksi Perampokan Rumah yang Ditinggal Liburan

Dua wanita memergoki aksi perampokan di sebuah rumah di Bekasi yang ditinggal penghuni pergi liburan.


Rampok Rp167 Ribu, Warga Malaysia Dihukum 6 Tahun

11 Desember 2023

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Rampok Rp167 Ribu, Warga Malaysia Dihukum 6 Tahun

Seorang pria dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan satu pukulan tongkat oleh pengadilan Kuala Lumpur, Malaysia, karena merampok Rp167 ribu.


Dua Orang Bersenjata Rampok Supermarket Milik Istri Lionel Messi, Antonela Roccuzzo

23 November 2023

Lionel Messi bersama istrinya Antonela Roccuzzo. Foto : Instagram
Dua Orang Bersenjata Rampok Supermarket Milik Istri Lionel Messi, Antonela Roccuzzo

Para perampok membawa kabur uang Rp 382 juta yang hendak disetorkan ke bank oleh karyawan supermarket milik istri Lionel Messi.


Polisi Tangkap 2 dari 3 Perampok Minimarket di Cilandak yang Bobol Brankas Rp 12 Juta

20 November 2023

Polres Jakarta Selatan melakukan konferensi pers penangkapan pelaku perampokan toko ritel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, ada 2 pelaku dan 1 masih buron pada Senin, 20 November 2023. Doc. Istimewa / Polres Jakarta Selatan.
Polisi Tangkap 2 dari 3 Perampok Minimarket di Cilandak yang Bobol Brankas Rp 12 Juta

Para perampok minimarket ini mendatangi kasir sambil membawa senjata tajam, sebilah celurit.