TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah alat bukti dugaan rekayasa saksi kasus sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat beredar di masyarakat.
Anggota tim pengacara dari calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan, Fredrich Yunadi, merupakan satu di antara beberapa orang yang mendapatkan salinan dokumen kasus itu. "Saya punya alat buktinya," kata Fredrich, Sabtu, 31 Januari 2015.
Fredrich menjelaskan bahwa beberapa bukti itu di antaranya dokumen yang mengungkapkan pengakuan sejumlah saksi. Menurut Frederick, dirinya bahkan sudah mengetahui gambar denah gelar perkara yang dibuat kepolisian.
Termasuk siapa saja saksi dan ahli yang dimintai keterangan. "Ini buktinya," katanya sambil menunjukkan sejumlah dokumen dan foto. (Baca: Politikus PDIP Sebut Ada 3 Brutus di Ring-1 Jokowi)
Fredrich mengatakan dokumen dan keterangan itu merupakan alat bukti yang sah di mata hukum. Fredrich yakin polisi tidak akan kesulitan membuktikan dugaan pelanggaran pidana yang menyasar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu.
"Saya juga bisa memastikan kasus yang menjerat pimpinan KPK yang lain akan berujung pada penetapan status tersangka," kata Fredrich. (Baca: Dekati Prabowo, Jurus Politik Jokowi Tepuk 2 Lalat)
Namun Fredrich enggan menjelaskan dari mana dokumen dan informasi itu dia terima. Begitu pun saat dimintai komentar apakah dokumen itu menunjukkan pelanggaran prosedur yang dilakukan penyidik Polri.
"Ini bukan barang yang sulit dicari karena banyak beredar," ujarnya. "Kalau ini jadi masalah, silakan lapor ke Propam dan Irwasum."
Anggota tim pengacara Bambang Widjojanto, Muhammad Isnur, belum bisa memastikan keotentikan dokumen tersebut. Kalaupun itu benar, Isnur menilai penyidik Polri melakukan pelanggaran disiplin.
Sebab, alat bukti merupakan dokumen yang bersifat rahasia dan hanya boleh diungkap di pengadilan. "Harusnya polisi bersikap profesional," kata Isnur.
RIKY FERDIANTO
Baca berita lainnya:
Ahok Digaet Mega, Giliran Jokowi Disokong Prabowo?
Dikecam Oegroseno, Kabareskrim: Sakitnya di Sini
Diserang sebagai Brutus Jokowi, Ini Kata Pratikno
Budi Waseso Jawab Tuduhan Kirim Telegram Mangkir