TEMPO.CO , Bekasi -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengklaim sudah menertibkan bangunan liar di sisi selatan Kali Malang Jalan KH Noer Alie untuk mendukung proyek pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
"Ada 160 bangunan liar yang sudah dirobohkan," kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Charles Aritonang, Rabu, 4 Februari 2015. Bangunan liar itu mulai dari perbatasan dengan DKI Jakarta hingga jembatan Galaxi, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat.
Charles mengatakan, bangunan liar milik warga itu dirobohkan sejak akhir Desember 2014 lalu. Selain untuk kebutuhan proyek tol Becakayu, penertiban dilakukan untuk pembangunan jalan sisi selatan Kali Malang yang akan menggunakan dana hibah DKI Jakarta sebesar Rp 60 miliar.
Menurut dia, saat ini hanya tinggal pembersihan puing bekas bangunan liar tersebut. Puing itu berupa bekas tembok, potongan kayu, dan lainnya. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan untuk membersihkan puing tersebut. Lahan tersebut akan segera dimanfaatkan untuk pembangunan Tol Becakayu dan Jalan Sisi Selatan Kali Malang.
Kepala Dinas Tata Kota Bekasi, Koswara mengatakan, sejauh ini penyediaan lahan baru sampai trase 1 atau hingga Jakasampurna. Sedangkan, pada tahap kedua Jakasampurna sampai Bekasi Timur belum ada pembahasan. "Kalau bangunan liar sebagian besar sudah ditertibkan," kata Koswara.
ADI WARSONO