TEMPO.CO, Jakarta - Enam siswa SMA 3 Jakarta diskors oleh pihak sekolah lantaran diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang warga setempat. Namun, pihak orang tua siswa mengaku tak terima atas hal tersebut.
Frans Paulus, orang tua salah satu siswa menyatakan, apa yang dilakukan anak-anak itu adalah upaya pembelaan diri. "Mereka merasa terancam dan terdesak. Karenanya mereka melawan," kata dia Kamis 5 Februari 2015.
Apalagi, salah satu siswi yang berada di lokasi itu mengalami pelecehan. "Dia dipegang-pegang," ujarnya. Teman-temannya yang lain hanya berupaya membantu temannya.
Selain itu, Frans menyebut pihak sekolah bertindak sepihak. Hal ini karena saat datang ke sekolah, mereka diberikan surat skorsing anak-anaknya. "Anak-anak diskorsing tanpa pemberitahuan ke orang tua," ujarnya. Padahal menurut dia seharusnya anak-anak bisa diberikan dulu surat peringatan.
Enam siswa yang kena skorsing adalah HJ (Hillary Juliana Pattiasina), 16 tahun ; PR (Putra Rizky Asyura) (17) ; AEM (Aurangga Emirza Mulia) (17) ; EM (Elang Muhammad Alif) (17) ; MR (Muhammad Radhika Putra) (17) dan PC (Pedro Celo) (17). Mereka semua adalah siswa kelas XII. Skorsing mereka dimulai pada 11 Februari hingga 9 Maret dan 16 Maret hingga 13 April.
Frans mengatakan, orang tua sudah berupaya memohon agar anak-anak mereka tidak diskorsing karena sudah memasuki masa ujian. "Salah mereka di mana, pertimbangannya apa, anak kita sudah mau selesai sekolah," ujarnya. Namun, pihak sekolah tak bergeming.
Kejadian skorsing ini bermula dari kejadian pada Jumat 30 Januari 2015 lalu. Saat itu, salah seorang siswa berinisial EM lewat menggunakan sepeda motor di dekat sekolahnya. Motornya tiba-tiba dihentikan oleh seorang pria yang belakangan diketahui bernama Erick, 30 tahun, warga setempat dan alumni sekolah itu. Menurut cerita EM, Erick mengaku sebagai polisi dan meminta surat-surat daat menghentikan motor EM.
Namun, EM merasa curiga karena dia mencium bau alkohol dari mulut Erick. Dia pun meminta Erick menunjukan bukti KTA jika benar dia polisi. Namun, EM malah dibentak-bentak sampai kemudian datang temannya, yaitu PC dan HJ. Tanpa diduga, Erick memegang-megang tangan dan pipi HJ, siswi kelas XII sambil berkata "Dari dulu anak SMA 3 cakep-cakep yah." Siswi itu pun berteriak.
Atas perbuatan itu, PC mengajak HJ dan EM pergi. Namun, Erick disebut justru membentak-bentak bahkan sampai akan memukul mereka. Merasa terancam, PC pun melakukan pemukulan dibantu teman-temannya yang lain, yaitu PR, AE dan MR. Pengeroyokan itu membuat Erick luka-luka.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada sekolah. Sekolah yang menerima laporan itu menindaklanjuti hal tersebut dengan mendengarkan keterangan dari warga dan siswa. Sekolah pun mengambil keputusan untuk menskorsing para siswa itu.
Kepsek SMA 3 Jakarta Retno Listyarti mengatakan, para siswa itu telah melakukan kekerasan meskipun mereka disebut melakukan pembelaan diri. "Mereka telah mengeroyok orang lain hingga terluka," kata dia.
Di dunia pendidikan, kata Retno, hal tersebut sudah melanggar peraturan. "Pak Gubernur sendiri sudah menyatakan pelaku kekerasan harus dikeluarkan," ujarnya.
NINIS CHAIRUNNISA