TEMPO.CO, SORONG – Polisi pemilik rekening gendut Rp 1,5 triliun, Labora Sitorus, menolak menyerahkan diri ke kejaksaan yang akan mengeksekusinya kembali ke penjara. “Saya tolak, saya tidak bersalah,” kata Labora di rumahnya, di Distrik Sorong Barat, Sorong, Papua, kemarin.
Terpidana kasus penimbunan kayu dan bahan bakar minyak itu menyatakan memegang surat yang menjaminnya sebagai orang bebas. “Kalau dibilang surat bebas itu tidak sah, saya pertanyakan kenapa tidak sah, karena dikeluarkan oleh pihak berwenang,” ujarnya.
Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dalam kasus illegal logging. Ia juga didenda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan. Pada 17 Maret 2014, Labora keluar dari penjara dengan mengantongi surat izin berobat. Tapi ia tak pernah kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Sorong. Menurut Labora, ia memegang surat bebas yang diteken oleh pelaksana harian Kepala LP Sorong, Isak Wanggai, pada 24 Agustus 2014.
Saat ditemui di kediamannya, yang menyatu bersama pabrik pengolahan kayu di Jalan Pandjaitan, Kelurahan Rufei, Sorong Barat, kemarin petang, Labora menyatakan tak pernah kabur. Ia mengaku sudah lima bulan terkena stroke ringan yang membuatnya harus dilayani.
Para pengawal Labora menyatakan siap mati demi mempertahankan majikannya. Freedy Fakdawer, adik angkat Labora, menegaskan akan pasang badan bersama ribuan pekerja lainnya jika terjadi eksekusi paksa. “Pasti akan ada bentrok dengan keamanan, tapi kami tidak akan menyerah,” ucapnya.
Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly merasa yakin Labora akan menyerahkan diri. "Saya dapat laporan dari Kapolri, sepertinya sudah ada tanda-tanda Labora menyerahkan diri," ujar Laoly di kantor Wakil Presiden, kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Damrah Muin, menyatakan pihaknya segera mengeksekusi Labora dalam beberapa hari ini. “Kami siap mengeksekusi paksa jika ada perlawanan,” katanya. Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Brigadir Jenderal Paulus Waterpauw, juga menyatakan akan mengamankan eksekusi itu.
JERRY OMONA | TIKA PRIMANDARI