Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Hal Terjadi Jika Jokowi Paksa Lantik Budi

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara, Iriana Widodo, tiba di kompleks Bunga Raya bandara KLIA, Sepang, Malaysia, 5 Februari 2015. Jokowi dijadwalkan berkunjung ke Malaysia, selama tiga hari. REUTERS/Olivia Harris
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara, Iriana Widodo, tiba di kompleks Bunga Raya bandara KLIA, Sepang, Malaysia, 5 Februari 2015. Jokowi dijadwalkan berkunjung ke Malaysia, selama tiga hari. REUTERS/Olivia Harris
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo belum memastikan membatalkan atau tetap melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Padahal, Budi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Bahrain, ada sembilan anggapan yang muncul bila Jokowi memaksa diri melantik Budi sebagai Kapolri. "Presiden dapat dinilai tidak memiliki komitmen antikorupsi dan tidak mendukung KPK," kata Bahrain melalui pesan singkat, Sabtu, 7 Februari 2015.

Berikut ini sembilan hal yang terjadi bila Jokowi ngotot melantik Budi sebagai orang nomor satu di korp Tri Brata itu.

1. Jokowi akan dinilai publik sebagai Presiden yang tidak memiliki komitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi. Pada sisi lain Jokowi juga dianggap berseberangan atau tidak mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di institusi penegak hukum.

2. Jokowi dapat dianggap ingkar janji atau abaikan Program Nawa Cita, yakni "Kami akan memilih Jaksa Agung dan Kapolri yang bersih, kompeten, antikorupsi, komit dalam penegakan hukum.

3. Jokowi berpotensi dimakzulkan di DPR. Pemakzulan dilakukan bila Presiden melakukan pelanggaran hukum yang berat seperti pengkhianatan terhadap negara, suap, atau korupsi. Pemakzulan juga dapat terjadi karena Presiden melakukan perbuatan yang tercela. Tindakan Jokowi melantik tersangka korupsi sebagai Kapolri dapat ditafsirkan sebagai perbuatan tercela dan membuka peluang dilakukannya pemakzulan di DPR.

4. Jokowi dengan seluruh jajarannya akan kehilangan kepercayaan publik dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Selama kurun waktu hampir lima tahun mendatang pemerintahan Jokowi-JK ke depan akan terganggu atau tercoreng kredibilitasnya dan bahkan tersandera dengan persoalan korupsi yang dihadapi oleh Kapolri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Jokowi akan menjadi Presiden pertama di Indonesia yang melantik tersangka korupsi menjadi pejabat tinggi. Hal ini juga akan melahirkan preseden buruk dalam pemilihan pejabat di masa mendatang. Aspek integritas tidak lagi menjadi tolak ukur dalam memilih pejabat publik.

6. Jokowi akan membuat kerja keras pemberantasan korupsi yang sudah dan kepolisian serta KPK menjadi sia-sia. Musababnya, konflik kedua institusi ini tak hanya menggangu ritme pemberantasan korupsi tetapi juga memberikan celah bagi koruptor untuk melakukan korupsi.

7. Jokowi justru akan memperburuk citra Kepolisian di mata publik. Menurut Bahrain, institusi Polri akan merasa dilecehkan jika Kapolrinya ditetapkan sebagai tersangka dan perkaranya terus berjalan hingga ke proses pengadilan.

8. Adanya potensi upaya pelemahan KPK. Misalnya, kriminalisasi terhadap pimpinan, pejabat, atau pegawai/penyidik KPK. Sebagian pihak akan melihat sosok Budi Gunawan sebagai Kapolri bukan sebatas tersangka korupsi. Kriminalisasi dapat berdampak pada lumpuhnya KPK sehingga tak mampu menjalankan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Budi sebagai Kapolri bisa saja menarik penyidik Polri di KPK.

9. Hubungan antara KPK dan Kepolisian menjadi disharmonis. Jokowi merupakan aktor penyebab rusaknya hubungan baik antara Kepolisian dan KPK yang selama ini sudah dibangun. Pimpinan atau pejabat KPK tidak dapat melakukan pertemuan atau koordinasi dengan Budi selaku Kapolri karena adanya larangan untuk melakukan hubungan dengan pihak yang sedang diperiksa oleh KPK. Dengan demikian sinergitas kerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi antar kedua lembaga ini akan terganggu atau tidak harmonis sehingga kerja pemberantasan korupsi menjadi korban.

LINDA TRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

9 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

10 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

11 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

12 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

12 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.


Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

13 jam lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.


Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Program unggulan yang masuk dalam RKP-RAPBN 2025, termasuk makan siang gratis, itu dapat dieksekusi setelah Prabowo-Gibran dilantik Oktober.


Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

16 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk bertemu Presiden Jokowi diagendakan digelar pada Senin, 29 April 2024, di Istana Bogor.