BISNIS.COM, Jakarta - Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharapkan enam pengembang properti ternama di Indonesia segera berkoordinasi dengan Pemprov guna merealisasikan kewajibannya membangun rusun di Jakarta sebagai salah satu bentuk kewajiban ketika membuat surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT).
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Provinsi DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan, dari target 7.000 unit rusun tahun ini, 2.443 unit menjadi tanggung jawab pemerintah dan sisanya dikerjakan enam pengembang properti: Summarecon, Sampoerna Land, Jakarta Propertindo, Agung Sedayu Grup, Agung Podomoro Land, dan Intiland.
"Summarecon mengerjakan empat blok atau sekitar 400 unit, Sampoerna Land 6 tower, Jakarta Propertindo 12 blok, Agung Sedayu Grup 3 tower, Agung Podomoro Land 3 tower, dan Intiland 1 tower," ujarnya, Jumat, 6 Februari 2015.
Ika mengaku mengajak para pengembang mewujudkan kewajibannya merupakan salah satu strategi menggenjot pencapaian jumlah rusun hingga 7.000 unit itu.
PUPUT ADY SUKARNO (BISNIS.COM)