TEMPO.CO, Kupang - Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch. Dula mengatakan, dari 264 pulau yang ada di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 13 pulau berpenghuni dan sembilan pulau dimiliki pemerintahan daerah. "Sisanya tidak berpenghuni," kata Agustinus kepada Tempo, Senin, 9 Februari 2015.
Menurut Agustinus, penjualan pulau di daerahnya sulit dicegah. Salah satunya adalah Pulau Pungu yang diiklankan melalui Internet. Pulau ini ditawarkan dengan harga US$ 11 juta, memiliki luas 117 hektare, berstatus sertifikat hak milik, dan hanya berjarak 20 menit dari Pulau Komodo.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, tutur Agustinus, ada tiga pulau yang disewakan ke asing untuk dikelola menjadi tempat wisata, yaitu Pulau Bidadari, Kanawa, dan Sebayur.
Agustinus berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan peraturan pelaksana penjabaran pulau kecil, sehingga bisa dipantau dan diatur oleh pemerintah daerah. "Penjualan pulau yang dilakukan atas nama individu sulit dipantau," katanya.
Ratusan pulau di Manggarai Barat, ujar Agustius, rawan dijual-belikan karena diklaim milik perorang. Apalagi, setelah Komodo ditetapkan sebagai salah satu keajaiban dunia, "Penjualan pulau dilakukan dengan alasan meningkatkan pariwisata di daerah itu."
Agustinus mengaku belum mendapatkan informasi terkait dengan penjualan pulau, sehingga dia akan mengecek kebenarannya serta mencari tahu siapa yang memiliki sertifikat hak milik pulau itu. "Saya akan mengecek siapa sebenarnya yang mengantongi sertifikat hak milik (SHM) atas pulau itu," katanya.
YOHANES SEO