TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengadakan rapat dengan para pembantunya terkait dengan masalah luar negeri. Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi mengatakan ada 299 warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati. Paling banyak, kata dia, ada di Malaysia dan Arab Saudi. "Kasusnya mayoritas narkoba dan pembunuhan," kata Retno di Kantor Kepresidenan, Selasa, 10 Februari 2015.
Dalam rapat tersebut, kata Retno, Jokowi ingin agar negara selalu hadir dalam setiap kasus warganya, khususnya di luar negeri. Caranya, pemerintah memberikan perlindungan konsuler dan hukum kepada semua warga negara.
Menurut Retno, kehadiran negara itu bisa dalam bentuk bantuan pengacara dari kedutaan besar atau konsulat jenderal di luar negeri. Selain itu, pemerintah akan mengunjungi penjara dan menghadirkan keluarga untuk bertemu dengan warga negara yang berkasus itu.
Pemerintah, kata dia, juga akan melibatkan tokoh setempat untuk berdiplomasi dan melakukan pendekatan, misalnya dengan dewan pemaafan.
Pemerintah mencatat ada sekitar 2,7 juta warga Indonesia di luar negeri. Namun pemerintah meyakini realitasnya lebih besar. "Jadi kemungkinan besar WNI di luar negeri jumlahnya mencapai 4,3 juta," kata Retno. Dari jumlah tersebut, 90 persen di antaranya pekerja. Mayoritas perempuan.
MUHAMMAD MUHYIDDIN