Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surati Jokowi, Orang Tua Bali Nine: Ampuni Anak Kami

image-gnews
Pengacara asal Australia Julian McMohan (kanan) usai bertemu kliennya yaitu dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan anggota sindikat Bali Nine di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, 23 Januari 2015. ANTARA/Nyoman Budhiana
Pengacara asal Australia Julian McMohan (kanan) usai bertemu kliennya yaitu dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan anggota sindikat Bali Nine di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, 23 Januari 2015. ANTARA/Nyoman Budhiana
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:- Orang tua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Raji Sukumaran dan Helen Chan meminta belas kasih Presiden Joko Widodo untuk membebaskan anak anak mereka dari hukuman mati."Saya memohon Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Bapak Jaksa Agung Prasetyo dan rakyat Indonesia untuk menunjukkan belas kasihan kepada anak-anak kami, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan," kedua orang tua itu dalam keterangan pers yang diterima Tempo Selasa 10 Februari 2015.

Mereka meminta agar Presiden Jokowi meluangkan waktu sedikit untuk mempertimbangkan fakta kasus kedua anggota sindikat peyelundup narkoba Bali Nine itu. Mereka meyakini bahwa banyak alasan yang membuat kasus yang dialami Chan dan Sukumaran berbeda dengan kasus narkotika lain.

Kedua orang tua itu paham bahwa kejahatan yang telah dilakukan anaknya itu kejahatan yang serius. "Mereka berdua sangat menyesal dengan perbuatan mereka. Kami juga menyesal dengan perbuatan ini," kata mereka.

Kedua orang tua terpidana kasus Bali Nine itu mengakui anak anak mereka berbeda dengan orang yang sudah melakukan kejahatan pada 10 tahun lalu. "Kini Myuran dan Andrew jarang memikirkan kebutuhan mereka sendiri dan lebih fokus memikirkan kehidupan orang lain. Mereka juga sangat menyesal," kata para orang tua itu dalam suratnya kepada Jokowi.

Dikatakan pula dalam suratnya kepda Jokowi, kedua terpidana itu, dengan petugas lapas sudah berkolaborasI membuat Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, menjadi lembaga pemasyarakatan yang bisa memberikan manfaat dan kualifikasi lebih bagi narapidana saat keluar dari lembaga itu. "Rehabilitasi sungguh-sungguh berfungsi di Kerobokan, mereka (Chan dan Sukumaran) membuat banyak program bagi orang lain untuk memperbaiki diri," lanjutnya dalam rilis itu.

Myuran dan Andrew dikatakan telah mengajar berbagai keterampilan di lembaga pemasyarakatan itu. Keterampilan itu seperti komputer, menggambar, melukis, film, dan fotografi. Lalu mereka juga mengajar rancang grafis, cetak sablon, musik, tari dan masih banyak lagi.

Orang tua kedua terpidana itu mengatakan dunia sudah banyak mendengar banyak kesaksian dari orang yang telah kedua orang itu bantu. "Mohon luangkan waktu untuk menyelidiki hal ini," kata mereka secara khusus kepada Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila dirasa belum cukup, kedua orang tua itu juga memohon agar Andrew dan Myuran diberi kesempatan untuk diberi lebih banyak waktu agar mereka bisa melanjutkan kerja baik mereka untuk narapidana lain.

Pada akhir suratnya untuk Jokowi, Raji Sukumaran dan Helen Chan memohon atas pengampunan anak anak mereka. "Kami mohon Anda mengampuni anak kami. Tolong selamatkan anak-anak kami, kami mohon kepada Anda agar mereka tidak kehilangan jiwa mereka," katanya mengakhiri surat mereka itu.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah menjalani hukuman penjara sejak tahun 2005 setelah mereka ditangkap bersama 7 orang lainnya saat berusaha menyelundupkan heroin keluar dari Bali.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sebelumnya telah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis terpidana mati mereka, setelah permohonan grasi yang mereka ajukan sebelumnya ditolak Presiden Jokowi.

MITRA TARIGAN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

2 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

3 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

4 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

9 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

22 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

23 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

1 hari lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba