TEMPO.CO, Jakarta - Dian Pramana Putra akan manggung dalam konsernya berjudul “Dian P.P. in Collaboration with”. Konser ini berlangsung pada Rabu malam, 11 Februari 2015, di Hard Rock Cafe, Jakarta. Gelaran konser yang akan dipandu Farhan ini akan menghadirkan sosok Dian P.P., Maliq & D'Essential, Sandhy Sondoro, Sore, Tuffa, Richard, 3 Komposer, Richard Schrijver, dan Reza Artamevia.
Seno M, Hardjo, produser sekaligus penyelenggara konser ini, Selasa, 10 Februari 2014, dalam surat elektroniknya mengatakan, "Konser yang digelar di Hard Rock Cafe ini menjadi rangkaian dari aktivitas off air atas hadirnya album Fariz R.M. & Dian P.P. in Collaboration with. Konsernya jalan terus meski Faris sedang bermasalah dengan hukum."
Seno juga mengatakan konser ini merupakan hasil kerja sama antara Seal Indonesia Entertainment dan Target Pop sebagai perusahaan rekaman yang memproduksi album. "Selain di Jakarta, nantinya konser ini akan berlangsung di lima kota besar, yakni Makassar, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, dan Medan."
Meski saat ini sedang musim hujan, Seno tetap bersemangat menyelenggarakan konser. "Kami tetap semangat, tidak menyurutkan niat kami, karena kami yakin konser ini akan menarik para penggemar Dian dan para artis yang tampil."
Sebelumnya, komposer musik Faris Rustam Munaf, 56 tahun, yang terjerat kasus narkotik tidak direhabilitasi di pusat rehabilitasi milik pemerintah. Dia menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Pengacara Fariz R.M., Syafrie Noor, menuturkan pusat rehabilitasi itu dipilih karena jaraknya dekat dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Klien kami, kan, masih harus menjalani proses hukumnya," katanya kepada Tempo, Jumat, 9 Januari 2015.
Atas alasan itu, polisi memilihkan pusat rehabilitasi yang memudahkan Fariz bolak-balik PN Jakarta Selatan. "Nanti, kan, dijemputnya juga dari sana (saat mulai sidang)," ujar Syafrie. Jika ditempatkan di pusat rehabilitasi milik pemerintah, seperti Pusat Rehabilitasi Lido, itu akan menyulitkan proses hukumnya. "Kalau sudah inkrah di pengadilan dia harus direhab, mungkin baru dikirim ke sana."
Saat ini proses hukum Faris masih berjalan. "Polisi sedang menyelesaikan pemberkasannya. Mungkin masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," tutur Syafrie. Namun dia memperkirakan hal tersebut tidak akan memakan waktu lama.
Adapun biaya rehabilitasi ditanggung sepenuhnya oleh keluarga. Dia mulai masuk panti pada Rabu malam, 7 Januari 2015. Polisi memberi izin dengan alasan medis. Dikhawatirkan, karena kecanduan narkotik, Fariz dapat melakukan tindakan berbahaya yang mengancam keselamatan dirinya.
HADRIANI P.