TEMPO.CO , Jayapura: Kepala Kepolisian Papua Barat Brigadir Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan batas waktu eksekusi terhadap terhadap Labora Sitorus, terpidana kasus kayu dan bahan bakar minyak ilegal, di kediamannya di Tempat Garam, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat, sampai Ahad, 15 Februari 2015 mendatang.
“Sampai dengan hari Minggu. Tapi kalau sebelum Minggu dia sudah menyerahkan diri, eksekusi paksa akan dibatalkan,” kata Waterpauw saat dihubungi Tempo, Rabu, 11 Februari 2015.
Menurut Waterpauw, tenggat waktu tersebut untuk memberikan kesempatan pada Labora mempertimbangkan penyerahan diri secara baik-baik. “Rencana eksekusi ini kan sudah lama. Kami juga maunya dipercepat agar tidak ada lagi polemik terkait Labora,” ujarnya.
Waterpauw menjelaskan dari semua bukti dan fakta dalam persidangan, Labora jelas bersalah. Karena itu, tak mungkin lagi Labora mesti melawan petugas. “Sudah terbukti semuanya, putusan juga sudah ingkrah dari MA, sehingga kami tak perlu menunggu lagi,” kata Waterpauw.
Waterpauw mengatakan, putusan untuk mengeksekusi Labora hingga batas waktu Minggu diambil dalam pertemuan tertutup yang dihadiri Kepala LP Sorong, Kejati, dan Kejari Sorong, pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, perwakilan dari TNI dan Lanal serta jajaran lainnya pada Rabu 11 Februari 2015. “Ini baru saja selesai rapat, keputusan rapat menyimpulkan eksekusi akan tetap dilaksanakan,” katanya.
Waterpauw menghimbau, agar dalam proses eksekusi nanti, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan tokoh masyarakat lainnya tak turut mencampuri. Kepolisian dan kejaksaan hanya melaksanakan putusan MA. Sebaiknya masyarakat mendukung saja proses ini.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sorong Danang mengatakan sebagai eksekutor, pihaknya hanya menjalankan putusan berkekuatan hukum tetap dari MA. Selebihnya yang terkait pengamanan, negosiasi, dan antisipasi bentrok, diserahkan pada kepolisian. “Ya kami sudah ada rapat. Tidak ada perdebatan sengit di rapat itu, karena semua pihak sepakat untuk eksekusi,” kata Danang.
Danang mengatakan pertemuan kemarin siang terbatas pada jajaran yang berada di Kota Sorong. Selanjutnya, akan digelar lagi pertemuan lanjutan di Manokwari, Kamis, 12 Februari 2015, hari ini, untuk membahas proses eksekusi oleh para pejabat tinggi di Papua Barat.
JERRY OMONA