Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemutilasi 7 Anak di Siak Divonis Mati, Ibu Korban: Saya Puas  

image-gnews
Tiga pelaku mutilasi bocah di Siak, Riau, menunggu sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Siak, 20 Januari 2015. Jaksa menuntut hukuman mati untuk dua terdakwa Muhammad Delvi (20) (Kanan) dan Supiyan, (26) (Tengah), Sedangkan Dita Desmala Sari (19) dituntut hukuman seumur hidup. TEMPO/Riyan Nofitra
Tiga pelaku mutilasi bocah di Siak, Riau, menunggu sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Siak, 20 Januari 2015. Jaksa menuntut hukuman mati untuk dua terdakwa Muhammad Delvi (20) (Kanan) dan Supiyan, (26) (Tengah), Sedangkan Dita Desmala Sari (19) dituntut hukuman seumur hidup. TEMPO/Riyan Nofitra
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Ibu bocah korban mutilasi di Siak, Riau, Misna Anggraini, mengaku puas atas vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim kepada tiga pelaku mutilasi tersebut. Ia berniat terus memantau persidangan sampai tingkat banding serta proses eksekusi. "Puas saya dengan putusan hakim. Sampai eksekusi pun akan saya pantau," katanya, Kamis, 12 Februari 2015.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Siak yang diketuai Sorta Ria Neva menjatuhkan hukuman mati kepada Muhammad Delvi (20 tahun), Supiyan (26), dan Dita Desmala Sari (19). Hakim menyatakan ketiga terdakwa itu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut melakukan pembunuhan berencana. Mereka terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Menurut fakta persidangan dari keterangan sejumlah saksi, terdakwa Muhammad Delvi, Supiyan, dan Dita Desmala Sari terbukti secara sah serta dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Dengan ini, terdakwa dihukum mati," kata Sorta.

Putusan hakim terhadap Delvi dan Supiyan sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Namun vonis mati bagi Dita Desmala Sari melebihi tuntutan jaksa, yang menuntutnya dihukum penjara seumur hidup.

Kasus mutilasi bocah ini menggemparkan masyarakat Riau pada Agustus 2014. Peristiwa brutal itu terjadi di wilayah hukum Bengkalis dan Siak dengan pelaku sama. Kepolisian Resor Siak menetapkan Muhammad Delvi dan istrinya, Dita Desmala Sari, serta dua temannya, yakni Supiyan dan DP, 17 tahun, sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi tujuh bocah di Riau. Namun DP divonis bebas di pengadilan tingkat banding karena tidak terbukti bersalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menyebut Delvi sebagai otak aksi tersebut. Dibantu istrinya dan dua temannya, Delvi memutilasi tetangganya. Tiga korban di Siak berinisial MJ, FM alias OV, dan RH. Seluruh korban berumur di bawah 10 tahun.

Pasangan suami-istri Delvi-Dita juga melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap tiga bocah di Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, yakni MA, MM, dan AC. Terakhir terungkap satu pembunuhan lagi di Rokan Hilir dengan korban berinisial FA, 5 tahun, warga Rantau Kopar.

RIYAN NOFITRA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

6 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.