Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2015, 15.133 Gram Sabu Lewat Soekarno-Hatta

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan bagan sindikat internasional pemasok narkotika jenis ekstasi dan shabu ke sejumlah tempat hiburan di wilayah Jakarta di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, (24/9). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan bagan sindikat internasional pemasok narkotika jenis ekstasi dan shabu ke sejumlah tempat hiburan di wilayah Jakarta di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, (24/9). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO , Tangerang: Hukuman mati bagi penyelundup narkotika rupanya tak membuat jera bagi para sindikat narkotika internasional. Terbukti arus penyelundupan melalui Bandara Soekarno-Hatta hingga saat ini masih terjadi.

Dalam kurun dua bulan Januari dan Februari 2015, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri, dan Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan lima kasus penyelundupan narkoba dengan berbagai motif dan modus operandi.

Berdasarkan data yang diterima Tempo dari Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, penindakan sampai 24 Februari 2015 ada delapan kasus dengan sembilan tersangka. Yang mengejutkan warga Negara Indonesia masih menjadi tersangka terbanyak dan tiga lainnya warga negara Cina.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto, mengatakan shabu (methamphetamine) masih mendominasi sebagai barang selundupan sebanyak 15.133 gram atau seberat 15.13 kilogram sabu dan ketamine seberat 60 gram."Nilai total barang bukti hasil penindakan selama kurun waktu dua bulan ini Rp 20,49 miliar," kata Okto, Selasa, 24 Februari 2015.

Derasnya penyelundupan narkotika menjadikan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta juga meningkatkan kerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya. "Kami juga berkoordinasi dengan negara lain. Tersangka WN Cina ini, karena kami mendapatkan informasi dari negara asal melalui analisa intelejen bahwa akan ada penumpang yang dicurigai membawa narkotika dan itu yang kami pantau hingga mengamankanya,"kata Okto.

Adapun tren penyelundupan narkotika tahun ini tidak mengalami perbedaan signifikan dengan tahun sebelumnya. Pengiriman jasa titipan masih diminati jaringan narkotika internasional.

Dua kasus teranyar modus pengiriman jasa titipan adalah kasus pengiriman sabu seberat 2,02 kilogram (2.022 gram) shabu berbentuk kristal bening yang disembunyikan dalam dua kompresor. Dalam pengembangan kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, EM, 43 tahun dan YT (35) pada Januari 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Februari 2015, Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2,15 kilogram (2.148 gram) sabu kristal bening yang dikirim dari Hongkong melalui paket jasa kiriman.

"Kami menangkap penerima barang berinisial Z di Jakarta Barat,"kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara, Ajun Komisaris Subekti, di aula Bea dan Cukai, Selasa, 24 Februari 2015.

Modus yang terungkap dalam pengiriman model pengiriman jasa titipan ini adalah memasukan barang haram itu ke dalam barang lain sebagai wadah. Kasus dengan tersangka EM dan YT menggunakan kompresor. Sedangkan kasus dengan tersangka Z dengan patung keramik berbentuk kodok. "Dimasukan ke dalam keramik kodok dengan sebelumnya dikemas dalam plastik,"kata Subekti.

Subekti mengatakan Polres Bandara bekerja sama pula dengan Aviation Security (pengamanan) Bandara Soekarno-Hatta untuk menggagalkan penyelundupan narkotika domestik. Ranah ini memang di luar kewenangan pengawasan petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

17 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

18 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

18 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

19 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

20 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.