TEMPO.CO, Sidoarjo - Pemohon Surat Izin Mengendara (SIM) di Polres Sidoarjo, Jawa Timur, meningkat 100 persen sejak tiga bulan terakhir. Yang awalnya 6 ribu pemohon kini menjadi 12 ribu lebih pemohon setiap bulan. Melonjaknya pemohon SIM itu karena Kepolisian Resort Sidoarjo mengumumkan pengurusan SIM secara kolektif kepada para kepala desa di 18 kecamatan di Sidoarjo.
“Kami minta para kepala desa menginstruksikan agar warganya yang belum memiliki SIM menyerahkan data,” kata Kepala Kepolisian Resort Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi Anggoro, Jumat, 27 Februari 2015. Beberapa warga ditunjuk untuk mengumpulkan data dan menyerahkannya.
Pengumpulan data untuk pengurusan SIM ini melibatkan Babin Kamtibmas dan Babinsa. “Babin Kamtibmas ini mengawal pembuatan SIM di Polres hingga warga yang diantar mendapatkan SIM,” kata mantan Kapolres Nganjuk itu.
Cara itu ampuh menghindarkan warga yang ingin memiliki SIM terhindar dari calo yang biasanya menawarkan jasa untuk mengambil alih urusan pemohon SIM. Para calo tak punya kesempatan menipu warga yang ingin mengurus SIM. Selain itu, imbauan untuk menghindari para calo dan tarif dipasang di depan ruang pembuatan SIM.
Sedangkan untuk menertibkan pengendara bermotor, Polres Sidoarjo meniadakan razia. Alasannya agar masyarakat tidak khawatir lagi ketika berada di jalan raya. “Namun, jika ada motor yang dimodifikasi, seperti knalpot brong dan ban kecil yang membahayakan serta mengganggu masyarakat, polisi akan langsung menyita."
Baca Juga:
MOHAMMAD SYARRAFAH