TEMPO.CO, Nusa Dua - Steering Committee Kongres Partai Amanat Nasional mencoret delapan pemilik suara kongres. Pencoretan dilakukan dalam rapat pleno pembahasan tata tertib dan pemilihan kongres di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Ahad, 1 Maret 2015.
"Ada delapan peserta yang statusnya tidak jelas sehingga diputuskan untuk tidak diberikan hak suara dan hak ikut sidang," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Bara Hasibuan kepada Tempo di Hotel Westin, Ahad siang.
Menurut Bara, dari delapan suara yang dicoret, lima berasal dari Dewan Pimpinan Daerah Maluku Utara dan tiga Dewan Pimpinan Daerah Nusa Tenggara Timur. Ia mengatakan pencoretan ini dilakukan lantaran ada pergantian dalam kepengurusan di daerah itu. "Daerah kan sering melakukan pecat-memecat dan segala macam."
Bara mengatakan pencoretan bermula dari protes yang diajukan delapan peserta itu saat berlangsungnya pembahasan tata tertib kongres. Suasana rapat pun memanas lantaran sepekan sebelum kongres Steering Committee sudah menetapkan suara peserta kongres. "Ada yang merasa namanya masuk tapi ternyata tidak masuk," ujar Bara.
Menurut dia, Steering Committee kemudian memutuskan delapan pemilik suara dicoret. "Sudah ada juga kesepakatan dari Hatta Rajasa dan Zulkifli Hasan mengenai delapan orang ini untuk tidak ikut," ucap Bara.
Pencoretan delapan nama ini membuat hak suara dalam kongres berkurang sembilan dari total 593 suara. Sebelumnya, satu suara, yakni perwakilan Singapura, tak masuk daftar lantaran yang bersangkutan meninggal dunia.
Adapun ihwal pembahasan tata tertib, Bara mengatakan yang paling alot adalah mengenai usulan untuk pembentukan komisi khusus laporan pertanggungjawaban ketua umum periode 2010-2015. "Itu yang masih jadi perdebatan. Tapi belum sampai substansi permasalahan," ujar dia. Pembahasan tata tertib diskors sejak pukul 11.00 waktu setempat dan belum dimulai hingga berita ini ditulis.
PRIHANDOKO