TEMPO.CO , MALANG:-Perdagangan satwa mulai menggunakan sosial media, seperti facebook dan twitter. Lembaga perlindungan satwa Animals Indonesia dan Centre for Orangutan Protection (COP) berkampanye menolak segala bentuk perdagangan satwa liar yang dilindungi di depan Balaikota Malang, Selasa 3 Maret 2015. "Media sosial menjadi alat komunikasi perdagangan satwa yang paling sering digunakan," kata juru kampanye COP, Daniek Hendarto.
Dalam aksinya, dua orang mengenakan kostum Orangutan. Kedua "Orangutan" membawa poster bertuliskan "Facebook # Serious AboutWildlifeCrime". Mereka menyebutkan jika perdagangan satwa langka merupakan tindakan kriminal yang serius.
Untuk itu, Badan Konservasi Sumber Daya Alam dan polisi harus turun tangan menindak pelaku dengan Undang Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimum lima tahun dan denda Rp 100 juta.
Transaksi perdagangan satwa, katanya, menggunakan grup facebook secara tertutup untuk berkomunikasi. Pedagang satwa mengunggah foto satwa yang dijual lantas terjadi penawaran atau ada pembeli yang meminta satwa yang diinginkan para penghobi. Pedagang dengan pembeli tak pernah bertatap muka secara langsung. Sehingga aparat penegak hukum kesulitan memberantas perdagangan satwa liar.
"Masalahnya facebook tak menerapkan security system untuk pelaku kejahatan," ujarnya. Seperti pemilik akun yang digunakan untuk kejahatan harus diblok sehingga tak digunakan untuk modus kejahatan. Juru kampanye Animals Indonesia, Elizabeth Laksmi mengatakan sepanjang tiga tahun terakhir Animals Indonesia dan COP telah membantu membongkar perdagangan satwa melalui facebook di sejumlah daerah.
Dalam operasi aparat penegak hukum menyita 28 jenis satwa diantaranya bayi Orangutan sebanyak 65 ekor. Setiap bayi Orangutan dijual seharga Rp 50 ribu per ekor.
Perdagangan satwa tersebut berjejaring secara Internasional. Animals Indonesia dan COP mengkampanyekan tak membeli satwa dilindungi. Sehingga akan memutus mata rantai perdagangan satwa. Aksi tersebut juga mengundang perhatian pengguna jalan yang melintas di depan Balai Kota Malang.
EKO WIDIANTO