TEMPO.CO , Surabaya: Tim Disaster Victim Identification (DVI) mengaku kesulitan mengidentifikasi sebanyak empat jenazah korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 pada 28 Desember 2014 yang tersisa di Rumah Sakit Bhayangkara. Keempatnya terdiri dari tiga jasad relatif utuh dan satu hanya berupa potongan tubuh.
Mereka semua sudah ditemukan cukup lama namun belum juga berhasil diidentifikasi seperti halnya 99 lainnya--terdiri dari 96 jasad utuh dan tiga potongan tubuh. “Dalam tragedi Air Asia ini kami memperkirakan hanya ada dua kemungkinan, (kempatnya) termasuk korban Air Asia atau bisa saja orang hilang yang berarti bukan korban Air Asia,” kata Ketua Tim DVI Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Budiyono, Rabu 4 Maret 2015.
Budiyono menunggu hingga pekan depan untuk memastikan keempat jenazah masuk dalam kemungkinan yang mana. Saat itu analisa data DNA akan dikirim dari Markas Besar Polri. Keputusan yang sama akan dibuat terhadap tujuh potongan tulang temuan tim Badan SAR Nasional saat mengangkat serpihan terakhir bangkai pesawat Air Asia pada Senin lalu. “Semoga minggu depan bisa teridentifikasi semuanya dan tidak ada sisa jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara,” kata dia.
Kemarin, DVI juga mengumumkan kepastian identitas untuk dua potongan tubuh berupa dua kaki kiri. Potongan kaki pertama diketahui milik Sukiatna Haripin, laki-laki, 60 tahun, warga Malang. Identifikasi berdasarkan kesamaan DNA dengan pembanding milik ayah kandung korban.
Potongan tubuh kedua disebutkan milik Susilo Gani, laki-laki, 63 tahun, warga Surabaya. Identifikasi juga berdasarkan kecocokan data DNA korban dengan sampel pembanding milik anak kandung korban.
Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widiyatmoko mengatakan, proses klaim asuransi kecelakaan oleh keluarga akan tetap diterima sekalipun nanti proses identifikasi dihentikan menyusul disetopnya operasi evakuasi korban oleh Badan SAR Nasional. Termasuk, ketika masih ada puluhan dari total 162 penumpang dan awak pesawat itu yang belum ditemukan.
“Kalau dari Polda baru bisa mengeluarkan surat kematian setelah ada jenazah teridentifikasi, tapi apabila tidak ada jenazahnya maka memerlukan surat kematian dari pengadilan,” kata dia. Seperti diketahui, Badan SAR Nasional telah menutup operasi pokoknya dengan mengganti operasi kecil atau harian yang akan dimulai sejak Senin hingga tujuh hari ke depan.
MOHAMMAD SYARRAFAH