Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akan Gratiskan Urus Hak Cipta Untuk UKM  

image-gnews
Menteri Koperasi dan UMKM AAGN Puspayoga di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
Menteri Koperasi dan UMKM AAGN Puspayoga di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Hukum dan HAM akan menggratiskan pengurusan hak cipta bagi produk-produk usaha kecil menengah.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga berharap produk-produk UKM yang berkualitas bisa dilindungi oleh hak cipta. "Hak cipta ini akan digratiskan secara online," kata Puspayoga, Rabu, 4 Maret 2015.

Menurut Puspayoga, kerja sama dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual ini merupakan terobosan baru untuk mendorong produktivitas usaha dan melindungi kreativitas hasil karya UKM.

"UKM yang produknya berorientasi ekspor akan kami layani pendaftaran hak ciptanya secara gratis," kata Puspayoga. Kementerian Koperasi juga akan membuka pusat data UKM yang membutuhkan hak cipta di lantai 6 Gedung Kementerian Koperasi dan UKM.

Menurut Puspayoga, pengurusan hak cipta biasanya 14 hari kerja. Tapi, bila ada rekomendasi dari Kementerian Koperasi prosesnya bisa satu hari. "Pokoknya, proses hak cipta kami buat mudah dan tidak berbelit," kata Puspayoga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Hukum dan HAM ini merupakan proyek percontohan pertama untuk pendaftaran hak Cipta melalui elektronik (e-HakCipta).

Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Ahmad M. Ramli mengatakan hak cipta sebuah produk itu perlu didaftarkan agar tidak ada pihak lain yang meniru atau menjiplak tanpa izin.

Dengan demikian, kata Ahmad ramli, kalangan UKM tidak perlu lagi untuk pameran di luar negeri. "Karena mulai sekarang produk mereka sudah dilindungi hukum," kata dia.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

3 jam lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

15 jam lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

17 jam lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

55 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

Ilustrasi Youtube (Reuters)
19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?


Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea


Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.


Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany
Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.


The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

29 Desember 2023

OpenAI. openai.com
The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

The New York Times menuduh OpenAI dan model bahasa besar (LLM) Microsoft, yang mendukung ChatGPT dan Copilot.