Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isu Fatwa Haram MUI Soal Batu Akik Resahkan Perajin  

Editor

Kurniawan

image-gnews
Perajin menunjukkan batu akik dari Sungai Klawing, Purbalingga, Jateng, 18 Februari 2015. Motif yang unik serta banyak diminati, membuat pemerintah daerah Purbalingga mewajibkan PNS di wilayah tersebut mengenakan batu akik dari sungai Klawing. Tempo/Aris Andrianto
Perajin menunjukkan batu akik dari Sungai Klawing, Purbalingga, Jateng, 18 Februari 2015. Motif yang unik serta banyak diminati, membuat pemerintah daerah Purbalingga mewajibkan PNS di wilayah tersebut mengenakan batu akik dari sungai Klawing. Tempo/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.COGunung Kidul - Ketua Majelis Ulama Indonesia Gunung Kidul Sukamto mengatakan MUI tidak mempermasalahkan penggunaan batu akik. Menurut dia, memakai batu akik, kalau tidak meyakini ada kekuatannya, tidak masalah.

"Isu itu sengaja diembuskan untuk meningkatkan pamor jual beli batu mulia saja. Trik pasar biasanya begitu, untuk menaikkan harga," katanya, Selasa, 10 Maret 2015.

Sukamto mengatakan fenomena kepercayaan batu akik yang dikatakan memiliki pamor sudah ada sejak dahulu kala.

"Tapi di sini kami ingin mengatakan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa berisi larangan pemakaian batu akik," kata dia.

Para perajin batu akik di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, resah dengan munculnya isu fatwa haram MUI soal batu akik.

Khomari, perajin batu akik asal Padukuhan Sendang 2, Gunung Kidul, mengaku resah dengan isu tersebut.

"Isu yang beredar di kalangan masyarakat menyatakan jika batu akik haram karena dianggap mempunyai daya magis," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan akibat isu tersebut perajin di wilayah Ponjong resah.

Ia mengatakan batu akik yang dia jual tidak mengandung nilai magis. Harga batu yang dijual tergantung motif atau kekerasan batu.

"Batu yang mahal itu yang bergambar corak. Kemarin saya menjual sampai Rp 1 juta karena ada gambar wali," katanya.

Bupati Gunung Kidul Badingah mejelaskan isu fatwa haram MUI itu tidak benar. Hal itu sengaja disebar oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk memunculkan keresahan.

Menurut Badingah, batu akik hanya sekadar aksesori dan tidak ada magisnya. "Hingga saat ini, kami belum mendengar fatwa MUI yang mengharamkan batu akik. Percayalah, isu itu tidak benar," katanya.

ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

44 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

44 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Entrepreneur Baru Perlu Inovasi Teknologi, Teten: Tidak Lagi Keripik, Batik, Akik, Kosmetik

11 Agustus 2023

Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan paparan saat kopi darat bersama pedagang dan pemangku kepentingan, termasuk pejabat terkait, di Pasar Sememi Surabaya, Minggu, 9 Juli 2023. ANTARA/Hanif Nashrullah
Entrepreneur Baru Perlu Inovasi Teknologi, Teten: Tidak Lagi Keripik, Batik, Akik, Kosmetik

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan entrepreneur baru harus lebih inovatif dan melahirkan sesuatu baru.


Meski Sudah Tak Tren Lagi, 3 Sentra Batu Akik di Indonesia Masih Hidup

18 Juli 2023

Komunitas batu Akik Pandan memperlihatkan koleksinya saat memberi dukungan terhadap Mandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 November 2015. Komunitas Pandan yang dibina oleh Mandra beranggotakan sekitar 8700 orang diseluruh Indonesia. Komunitas ini berdiri pada tahun 2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Meski Sudah Tak Tren Lagi, 3 Sentra Batu Akik di Indonesia Masih Hidup

Batu akik sempat menjadi tren di Indonesia pada 2015. Berikut beberapa sentra batu akik yang masih berjualan hingga saat ini.


Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.


Sebelum Lato-lato, Indonesia Pernah Demam Gelombang Cinta, Batu Akik hingga Janda Bolong

25 Januari 2023

Ilustrasi lato-lato. Shutterstock
Sebelum Lato-lato, Indonesia Pernah Demam Gelombang Cinta, Batu Akik hingga Janda Bolong

Hari ini, Indonesia sedang mengalami demam lato-lato, sebelumnya pernah dilanda demam gelombang cinta, batu akik hingga janda bolong.


Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Istighatsah yang digelar oleh MUI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 September 2022. (FOTO ANTARA/HO-MUI Kabupaten Bogor)
Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.


Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Mei 2022. TEMPO/Lani Diana
Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.


Ingat Zaman Demam Batu Akik, Ini 5 Jenis Batu Cincin yang Masih Dicari

30 Agustus 2022

Dua jenis batu akik
Ingat Zaman Demam Batu Akik, Ini 5 Jenis Batu Cincin yang Masih Dicari

Demam batu akik pernah melanda Indonesia pada 2015 silam. Ada banyak ragam batu akik, yaitu Bacan, Zamrud, Topas, Kalimaya, dan lainnya.


63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia periode 2020-2025, KH Miftachul Akhyar, saat memberi sambutan pertamanya sebagai pimpinan tertinggi MUI dalam Musyawarah Nasional MUI ke-10 di Jakarta, Jumat (27/11/2020). (ANTARA/Arief Mujayatno)
63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.