TEMPO.CO, Kupang - Ratusan imigran gelap asal Afganistan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bebas berkeliaran di ibu kota provinsi itu. Mereka ditemukan di jalan- jalan utama, pusat perbelanjaan dan pantai.
Mereka ditampung di salah satu hotel di Kota Kupang, karena rumah detensi imigrasi (rudenin) Kupang penuh. "Hotel yang dipakai untuk menampung imigran gelap itu disebut ruangan detensi," kata Kepala Imigrasi Kupang Agus Dwianto kepada Tempo, Rabu, 11 Maret 2015.
Menurut Agus, imigran yang ditampung di ruangan detensi itu sebanyak 180 orang, dari berbagai negara di Asia, didominasi Afganistan. Mereka sudah menginap di hotel tersebut sekitar enam bulan. "Mereka diamankan di berbagai lokasi di NTT, saat hendak mencari suaka ke Australia," katanya.
Mereka yang diamankan di ruangan detensi itu, karena tidak memiliki dokumen, seperti paspor. Selain itu, rumah detensi imigrasi Kupang masih penuh, karena menampung hampir 200 imigran.
Agus mengatakan pihaknya memberikan kelonggaran bagi para imigran itu untuk beraktivitas di luar ruangan detensi, karena mereka bukan pelaku kriminal yang harus dipenjarakan. "Kami biarkan mereka beraktivitas, namun diminta agar tidak buat kejahatan," katanya.
Di ruangan detensi itu, menurut Agus, pihaknya menempatkan sebanyak delapan pengawas untuk memantau aktivitas para imigran. Tujuannya mencegah mereka kabur atau melakukan tindak pidana. "Pernah sebelumnya imigran hampir dihajar massa karena mengutil," katanya.
Menurut Agus, dana penginapan dan konsumsi imigran itu ditanggung International Organization for Migration (IOM). "Kami tidak punya dana. Seluruhnya ditanggung IOM," katanya.
YOHANES SEO