TEMPO.CO, Pontianak - Seorang janda muda yang juga pegawai Pengadilan Tinggi Pontianak bernama Tari Arizona, 25 tahun, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada pukul 07.24 WIB, Rabu, 11 Maret 2015. Jenazah Tari ditemukan Jaka Suryana, 58 tahun, di rumah korban, Jalan Tani Makmur, Kota Baru, Pontianak Selatan.
"Saya sudah curiga karena pintu rumah tidak tertutup, begitu juga pagar. Terlebih ada darah berceceran di tangga. Setelah masuk, saya lihat korban dalam posisi telungkup," kata Jaka yang masih terhitung paman Tari.
Polisi memang mendapati tubuh Tari dalam posisi telungkup dengan kepala berlumuran darah. Mulut korban dibungkam lakban, bahkan gulungan lakban yang tidak dipotong masih menempel di bagian belakang kepalanya. Tangan korban juga diikat ke belakang. Tari ditemukan tidak mengenakan baju atasan dan hanya menggunakan penutup dada.
Tubuh Tari roboh di belakang kursi ruang tamu dan ditutupi bed cover yang diduga milik korban. "Istri saya sangat khawatir, karena Selasa malam saat Tari ditelepon berkali-kali tidak diangkat. Pagi ini saya datang karena ingin melihat keadaannya," ujar Jaka.
Kepala Kepolisian Sektor Pontianak Selatan Komisaris Dudung Setyawan mengatakan masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lapangan. Sebelumnya, perempuan cantik ini sering berurusan dengan polisi. "Belum diketahui apakah ini pembunuhan karena perampokan atau motif lain," kata Dudung.
Mantan suami korban, Novi, adalah anak dari bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak, Ali Anafiah. Novi dan Tari bercerai setelah sempat ribut karena kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Bahkan ribut-ribut dalam rumah itu sampai ke meja hakim Pengadilan Negeri Pontianak. "Olah tempat kejadian perkara sudah selesai, kami akan melakukan identifikasi terhadap korban. Untuk selanjutnya, kasus ini akan ditangani Polresta Pontianak," ujar Dudung.
ASEANTY PAHLEVI