TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Garut, Jawa Barat, berkukuh mendukung kubu Aburizal Bakrie. Hal ini bertentangan dengan kepuutusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengakui keabsahan kubu Agung Laksono. "Kami masih tetap solid," ujar Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Garut, Suyatna, Senin, 16 Maret 2015.
Menurut Suyatna, hingga saat ini para kader Golkar di Garut belum berpikir untuk membelot ke kubu Agung Laksono. Dia menilai surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kemenhuham, belum dianggap final. Surat tersebut hanya berupa penjelasan bukan sebagai pengesahan kepengurusan partai.
Karena itu, kader Golkar di Garut akan menunggu hasil proses hukum yang diajukan kubu Aburizal Bakrie. Konsolidasi juga telah dilakukan di kubu Aburizal Bakrie dengan menggelar pertemua di Hotel Sahid Jakarta belum lama ini.
"Kami harap pengadilan mengabulkan permohonan kami, karena munas di Bali sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Selain itu juga sesuai dengan petunjuk pelaksanaan partai," ujar Suyatna.
Dia berharap setelah adanya hasil keputasan dari pengadilan nanti tidak lagi terjadi kisruh di internal partai. Meski demikian dia mengaku kader Golkar di Garut belum terpikirkan untuk bergabung dengan kubu Agung Laksono bila kalah di persidangan nanti.
Suyatna menyatakan setelah keluarnya surat keputusan Kementerian Hukum dan Ham, pihaknya belum mendapatkan ajakan dari kubu Agung Laksono. "Jangankan surat pemberitahuan, telepon dan SMS juga tidak pernah ada dari mereka (kubu Agung Laksono) ke kami," ujarnya.
Bergabungnya Golkar Garut ke kubu Aburizal ini karena merasa telah sesuai dengan aturan partai. Selain itu Munas yang dilaksanakan di Bali merupakan hasil amanat Rapat Pimpinan Nasional di Yogyakarta beberapa waktu lalu. "Munas Bali itu tidak ada aturan partai yang dilanggar," ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR