Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Mau Bangun Rumah, Ahok Malah Besarkan Gaji Tukang'  

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan ucapan selamat usai melantik ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Monas, Jakarta, 2 Januari 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan ucapan selamat usai melantik ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Monas, Jakarta, 2 Januari 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Budgeting Uchok Sky Khadafi  menyarankan agar tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi pegawai Pemerintah Provinsi Jakarta dihapus karena menggerus anggaran pelayanan publik. Dalam APBD Jakarta, TKD itu sebesar Rp 10 triliun. "Ironi, padahal anggaran penanganan banjir hanya Rp 5,3 triliun," kata Uchok kepada Tempo, Senin, 16 Maret 2015.

Uchok juga menyarankan pemangkasan anggaran yang terkait pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta.  Antara lain gaji PNS Rp 16 triliun (24,5 persen dari APBD), tunjangan penghargaan pegawai Rp 60,1 miliar (0,09 persen), tunjangan transportasi  Rp 414,8 miliar (0,26 persen), tunjangan tambahan penghasilan bendahara Rp 26,3 miliar (0,04 persen), dan biaya kematian Rp 4,4 miliar.

Uchok menilai kebijakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meningkatkan anggaran belanja pegawai tidak tepat.  "Istilahnya, Ahok mau bangun rumah kok malah gaji tukangnya yang dibesarkan, bukan biaya bahan bangunannya."

Pada 29 Desember 2014,  Gubernur Basuki menandatangani  Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2014 tentang Pemberian TKD. Kebijakan  yang mulai berlaku Januari 2015 ini mengatur TKD statis (kehadiran pegawai) dan TKD dinamis (tunjangan kinerja).  Tunjangan ini menjadi komponen tambahan gaji pegawai, selain gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan transportasi.

Dari kebijakan baru ini, gaji PNS DKI  naik fantastis dan membuat iri pegawai negeri sipil di kementrian, lembaga dan dan pemerintah daerah lainnya di Indonesia.  Contohnya take home pay gaji Lurah di Jakarta yang tahun lalu hanya Rp 13 juta sebulan. Kini, naik menjadi Rp 33.730.000.  Dengan rincian gaji pokok Rp 2.082.000, tunjangan jabatan Rp 1.480.000, TKD Statis Rp 13.085.000, TKD Dinamis Rp 13.085.000, dan tunjangan transportasi Rp 4.000.000.

Kemudian, Camat Rp 44.284.000 juga naik sekitar Rp 20 juta dari tahun 2014. Dengan rincian gaji pokok Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, TKD Statis Rp 19.008.000, TKD Dinamis Rp 19.008.000, dan tunjangan transportasi Rp 6.500.000.

Sementara Wali Kota, gaji pokok nya Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD Statis Rp 29.925.000, TKD Dinamis Rp 29.925.000, dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000. Sehingga total take home pay yang diterima Rp 75.642.000.

Sedangkan Kepala Biro Rp 70.367.000 dengan gaji pokok sebesar Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 2.025.000, TKD Statis Rp 27.900.000, TKD Dinamis Rp 27.900.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk Kepala Dinas Rp 75.642.000 dengan rincian gaji pokok Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD Statis Rp 29.925.000, TKD Dinamis Rp 29.925.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.

Sementara Kepala Badan mendapat Rp 78.702.000. Rinciannya,  gaji pokok sebesar Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD Statis Rp 31.455.000, TKD Dinamis Rp 31.455.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.

Besaran take home pay yang diterima Kepala Biro, Kepala Dinas, dan Kepala Badan itu, jumlahnya meningkat Rp 30-40 juta dari yang mereka terima tahun lalu.

Peningkatan gaji besar-besaran juga bagi pegawai lainnya. Untuk jabatan pelayanan, besaran take home pay maksimal Rp 9.592.000 atau meningkat Rp 5 juta dari tahun sebelumnya. Jabatan operasional Rp 13.606.000 meningkat sekitar Rp 8 juta.

Lalu jabatan administrasi Rp 17.797.000 meningkat Rp 10 juta, dan jabatan teknis Rp 22.625.000 atau meningkat Rp 15 juta dari take home pay yang diterima pada tahun 2014.

Dengan kebijakan baru ini,  PNS Pemerintah Provinsi Jakarta dengan golongan terendah bisa membawa pulang Rp 12 juta per bulan.  "Jadi nanti kita hitung prestasinya per poin. Golongan terendah di DKI kira-kira akan dapat Rp 12 juta per bulan dengan sistem kerja fungsional," kata Gubernur Basuki Purnama di Balai Kota Jakarta,  pada 3 Desember 2014.

FAIZ NASHRILLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

5 jam lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.


Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

2 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?


Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

2 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024


Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

2 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI
Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?


Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

2 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.


Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

3 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.


Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di acara halalbihalal sekaligus pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahok dan Anies digadang-gadang untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Apa kata Hasto PDIP?


Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

3 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono usai melakukan tes terhadap calon wali kota Jakarta Utara di DPRD DKI, 16 Februari 2021. Tempo/Imam Hamdi
Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.


Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

3 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan keterangan kepada awak usai menghadiri deklarasi Ahokers untuk calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Deklarasi itu dilaksanakan di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud TKRPP, Jl Diponegoro 72, Jakarta Pusat, pada Ahad, 4 Februari 2024.  Tempo/ Adil Al Hasan
Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.


Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

3 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

Nama Ahok dan Anies masuk dalam bursa calon gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024. Bahkan keduanya disandingkan sebagai duet Ahok-Anies.