TEMPO.CO, Kupang - Kepolisian Resor Flores Timur akhirnya melepas sepuluh warga Bangladesh yang ditangkap karena diduga terlibat jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Mereka dilepas setelah diperiksa dan tidak terbukti terlibat ISIS.
"Kami sudah lepas setelah dilakukan pemeriksaan di Polres," kata Kepala Polres Flores Timur Ajun Komisaris Besar Dewa Putu Gede Artha yang dihubungi wartawan, Selasa, 17 Maret 2015.
Sebanyak sepuluh warga Bangladesh ditangkap warga Desa Lite, Kecamatan Adonara Tengah, Flores Timur. Mereka diserahkan kepada polisi karena diduga termasuk jaringan ISIS.
Dari hasil pemeriksaan, menurut Dewa, sepuluh warga Bangladesh tersebut memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap, seperti paspor. Di Flores Timur, mereka menjalankan tugas sebagai Jamaah Tabligh yang menyiarkan agama Islam di masjid-masjid di daerah itu. "Mereka bukan ISIS, tapi Jamaah Tabligh," ujar Dewa.
Walaupun telah dilepas, kata Dewa, pihaknya tetap mengawasi pergerakan sepuluh warga Bangladesh tersebut. Mereka disangka warga sebagai jaringan ISIS saat membagikan permen kepada anak-anak di daerah itu. Sebab, cara mereka membagikan permen dinilai tidak etis oleh warga sekitar sehingga dicurigai.
Ketua MUI NTT Abdulkadir Makarim membantah adanya jaringan ISIS di NTT. Abdulkarim menilai laporan mengenai sepuluh warga Bangladesh itu sangat mengada-ada. "Sampai sekarang belum ada jaringan ISIS di NTT. Saya harap tidak ada," kata Abdulkarim.
YOHANES SEO