TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Pusat Partai Golkar Leo Nababan mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk mendaftarkan susunan kepengurusan. Menurut Leo, sebanyak 35 kader Golkar yang sebelumnya mendukung Aburizal Bakrie menyeberang ke Golkar Agung Laksono.
Di antara nama-nama yang menyeberang, kata Leo, adalah Poempida Hidayatullah, Satya Widya Yudha, Rully Chairul Azhar, dan Robert Joppy Kardinal. Leo tak menjawab saat ditanya apakah pentolan Golkar di DPR seperti Setya Novanto dan Aziz Syamsudin turut masuk dalam daftar kepengurusan baru.
Baca Juga:
Susunan pengurus partai yang mencapai 377 orang, kata Leo, berubah karena ada penambahan jumlah orang pada tiap posisi. Total posisi ketua umum, wakil ketua umum, dan sekretaris jenderal diisi oleh 43 orang, wakil sekretaris jenderal diisi 52 orang. Sedangkan bendahara menjadi 46 orang.
"Kami sudah melaksanakan amar putusan Mahkamah Partai Golkar yang meminta untuk mengakomodir kubu sebelah sana," ucap Leo.
Dualisme Golkar bermula dari kembali majunya Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Golkar. Dalam munas yang berlangsung di Bali pada Desember lalu, Aburizal terpilih kembali sebagai ketua. Hasil ini diprotes sebagian kader yang kemudian membuat munas tandingan di Ancol dan memecat Aburizal beserta kader pendukungnya. Agung Laksono terpilih sebagai ketua umum dalam munas tersebut.
Penyelesaian kisruh ini telah dibawa ke Kemenkumham, pengadilan negeri, hingga mahkamah partai. Mahkamah Golkar membacakan putusan sidang atas konflik dualisme kepengurusan partai di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Ada perbedaan pendapat di antara hakim mahkamah, yakni mengesahkan kepengurusan Agung dan menanti upaya hukum tuntas.
Pekan lalu Menteri Yasonna memutuskan menerima putusan mahkamah yang menyatakan menerima kepengurusan Agung. Dia memberi waktu pada Agung untuk menyusun daftar lengkap kepengurusan agar dapat disahkan.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA