TEMPO.CO, Banda Aceh - Kisruh internal Partai Golkar di pusat merembes ke Aceh. Kubu Golkar versi Aburizal Bakrie dan Agung Laksono menampakkan diri dan menggelar pernyataan pers di gedung yang sama, kantor Partai Golkar DPD I Aceh, Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah, Banda Aceh, Rabu sore, 18 Maret 2015.
Perbedaan dukungan sesama kader Golkar di Aceh mulai muncul sejak Pimpinan Pusat Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) memecat Ketua DPD I Golkar Aceh Sulaiman Abda dan Sekretarisnya, Djuriat Supardjo. Hal itu dilakukan setelah DPD I Golkar Aceh mendukung Agung Laksono sebagai Pimpinan Pusat Golkar, 11 Maret lalu. Aburizal kemudian menunjuk Yusuf Ishak sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua dan Muntasir Hamid sebagai Sekretaris DPD I Golkar Aceh, terhitung 14 Maret 2015.
Dalam konferensi pers Rabu, Sulaiman Abda yang didampingi Wakil Ketua Husen Banta dan sejumlah pengurus, mengatakan surat pemecatan dan penunjukan dua Plt yang dikeluarkan Aburizal Bakrie itu ilegal. "Saya sampaikan bahwa saya masih Ketua DPD I Golkar Provinsi Aceh yang sah," ujarnya.
Alasan surat pemecatannya tidak sah adalah karena Aburizal Bakrie bukanlah Ketua Umum Golkar yang legal secara hukum. Karena itu, Aburizal tak berhak memberhentikan atau mengangkat pengurus daerah. Menurut Sulaiman, Ketua Umum Golkar yang sah sekarang adalah Agung Laksono. DPD I Golkar Aceh sepenuhnya mendukung Agung.
Saat memberikan keterangan persnya, Plt Sekretaris Golkar Aceh (versi Aburizal Barie), Muntasir Hamid, datang ke gedung Golkar DPD I Aceh. Muntasir kemudian menunggu selesainya konferensi pers Sulaiman. Seusai Sulaiman menyampailkan keterangannya kepada media, giliran Muntasir menggelar konferensi bersama wartawan, di ruang yang sama.
Muntasir membantah pengangkatannya disebut ilegal. Menurut Muntasir, pemberhentian Sulaiman Abda oleh Aburizal Bakrie sudah sesuai dengan mekanisme partai. "Siapa dulu yang mengangkat Sulaiman Abda?" Muntasir kepada wartawan. "Ical kan?"
Muntasir mengatakan seharusnya begitu surat keputusan pemecatan keluar, Sulaiman Abda dan jajarannya harus hengkang dari kantor Golkar Aceh. Muntasir sendiri yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Banda Aceh, mengaku sudah dua hari berkantor di markas beringin Provinsi Aceh.
Menurut Muntasir, Ketua Umum Golkar sekarang masih Aburizal Bakrie, dan segala keputusan dikeluarkannya masih sah. Keputusan Menkumham yang mengakui Agung Laksono sebagai Ketua Golkar dinilai keliru.
Sebelumnya kisruh kedua kubu Golkar di Aceh belum begitu mencuat ke media. Muntasir dari kubu Ical mengaku terpaksa berbicara ke wartawan karena Sulaiman Abda dari kubu Agung telah menyampaikan secara terbuka ke media.
ADI WARSIDI