TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ternyata sempat ditanya wartawan soal pendapatnya dengan fenomena hubungan sesama jenis. Ditemui setelah menemani Presiden Joko Widodo mengikuti acara Tawur Agung Kesanga Perayaan Nyepi 1937 Saka/2015 di Candi Prambanan, Lukman bersedia menjawab pertanyaan wartawan soal maraknya hubungan sesama jenis.
Menurut Lukman, hubungan sesama jenis memang tidak ditoleransi agama apa pun. Namun, ujar dia, memberi hukuman berat bahkan hukuman mati kepada pelakunya perlu telaah hukum lebih lanjut. “Kementerian Agama tidak mentoleransi hubungan antar-sejenis. Namun kemudian, apakah perlu diberi hukuman sanksi maksimal sampai hukuman mati, tentu perlu didalami lagi,” ucapnya, Jumat, 20 Maret 2015.
“Menurut hemat saya, sejauh itu belum diatur oleh peraturan perundang-undangan, sebaiknya kita kedepankan pendekatan persuasif,” tutur putra Menteri Agama era Soekarno, Kiai Saifuddin Zuhri, itu.
Namun Lukman menegaskan bahwa soal hubungan sesama jenis adalah urusan masing-masing. “Betul, agama tidak mentoleransi, tapi perilaku seperti itu juga bisa dimaknai sebagai pilihan,” kata Lukman.
Menurut dia, setiap orang punya kemerdekaan memilih. Tapi kemerdekaan ini perlu arahan, perlu masukan, karena agama hakikatnya tidak menghendaki hubungan sesama jenis. “Ini tantangan bagi tokoh agama, kalangan pendidik, dan tokoh masyarakat untuk menjelaskan bahwa hubungan sejenis memang selayaknya dihindari,” katanya.
ANTARA