TEMPO.CO, Jakarta - Pembentukan Kantor Staf Presiden jadi satu dari sejumlah selisih yang terjadi antara Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dalam wawancaranya kepada Tempo, Kamis 19 Maret 2015 lalu, Jusuf Kalla mengaku baru tahu unit khusus yang digawangi Luhut Binsar Panjaitan ketika Jokowi melantik pensiunan jenderal Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat itu pada 31 Desember 2014.
Kalla mengaku kecewa karena kewenangan Luhut diperluas dan dianggap mempreteli sebagian fungsi wakil presiden lewat peraturan presiden, tentang Kantor Staf Presiden yang dikeluarkan pada 25 Februari 2015.
Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Presiden Jokowi meminta Luhut dan timnya memberikan masukan dan pertimbangan. "Fokusnya membantu kerja Presiden untuk mengawasi dan mengendalikan program nasional. "Termasuk memberikan masukan kepdaa presiden," kata Andi Widjajanto kepada Tempo, Jumat 20 Maret 2015 lalu.
Luhut menyiapkan tim di kantornya, sejak Januari lalu. Kantor Kepala Staf Kepresidenan yang dibentuk meniru konsep sayap barat atau west wing di Gedung Putih, Amerika Serikat, ini berkantor di Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan. Kantor ini dipimpin Luhut sebagai Kepala Staf, dengan lima deputi, meningkat dari rancangan awal yang hanya tiga deputi.
Selanjutnya: Daftar lima anak buah Luhut