TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang putra Abu Jibril, Muhammad Ridwan Abdurrahman, meninggal dunia di Suriah, Kamis sore, 26 Maret 2015. Pengamat terorisme Al Chaidar mengatakan dia mendapat informasi tersebut langsung dari pihak keluarga. "Ya. Saya dapat informasi dari keluarganya," kata Al Chaidar, Kamis, 26 Maret 2015.
Informasi tersebut kemudian disampaikan Al Chaidar melalui laman Facebook-nya. Dia menyampaikan bahwa Ridwan, putra Abu Jibril, tadi sore Insya Allah syahid di Idlib, Suriah. Chaidar pun mengunggah foto Ridwan yang tampak duduk di bebatuan sambil memegang senjata laras panjang. (Baca: WNI Tewas di Suriah, Abu Jibrill: Ridwan Bukan ISIS)
Idlib selama ini menjadi kancah peperangan bagi kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) melawan tentara pemerintahan Suriah. Akhir Oktober 2014, militan ISIS merebut kota itu dan membantai ratusan tentara Suriah. Namun, hingga kini belum ada informasi yang menyebut Ridwan bergabung dengan ISIS.
Nama Abu Jibril pernah disebut-sebut dalam tragedi bom bunuh diri di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton, keduanya di Jakarta, pada 2009. Salah satu anaknya, yaitu Muhammad Jibril Abdurrahman alias Ricky Ardan, divonis lima tahun penjara karena terbukti melakukan pidana terorisme.
Dalam catatan Tempo, Abu Jibril juga pernah dituntut 10 bulan penjara potong masa tahanan karena dinilai terbukti memberi identitas palsu saat membuat paspor di kantor imigrasi KBRI Kuala Lumpur, November 1999. Abu Jibril menggunakan nama Muhammad Iqbal alias Muhammad Jibril, kelahiran Yogyakarta, 17 Agustus 1957 saat membuat paspor tersebut.
Padahal, menurut jaksa penuntut umum Agus Widodo, nama aslinya sesuai kartu keluarga adalah Fihir alias Fihiruddin Moqthie bin Abdul Rahman kelahiran Tirpas, Desa Korleko, Lombok Timur, pada 17 Agustus 1957.
Abu Jibril juga pernah ditangkap aparat keamanan Malaysia pada 21 Juni 2001 ketika akan memberikan ceramah di Shah Alam, Selangor. Ia dituduh melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dalam negeri Malaysia karena aktif dalam kelompok Mujahidin Malaysia. Kelompok ini diduga mempunyai hubungan kuat dengan Abu Bakar Ba'asyir, yang kini terpidana kasus terorisme.
Abu Jibril sempat ditahan atas Akta Keamanan Dalam Negeri (ISA) Malaysia di Penjara Kemunting Perak. Tuduhan itu ternyata tidak terbukti, sehingga akhirnya ia dibebaskan pada 18 Agustus 2003. Namun ia kembali ditahan pihak imigrasi Damansara tiga hari kemudian. Ia ditahan di Depo Tahanan Aji, Trengganu, 27 September 2003, dan akhirnya dideportasi ke Indonesia.
NINIS CHAIRUNNISA