TEMPO.CO , PONTIANAK: Kebijakan tentang penundaan aturan berjilbab pagi Polisi Wanita, menimbulkan masalah tersendiri bagi pemimpin Polda di daerah. Namun kebijakan yang diambil Kapolda Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, mampu menyelesaikan masalah dengan jalan keluar yang nyaman bagi anggotanya.
"Sejak awal saya datang para Polwan sudah menggunakan jilbab. Kemudian ada telegram untuk sementara belum ada aturannya, jilbab belum diperbolehkan bagi yang berpakaian dinas, "kata Arief kepada TEMPO, Jumat 27 Maret 2015.
Langkah yang diambil Arief kemudian adalah mengumpulkan para Polwan yang menggunakan jilbab, di lingkungan Polda Kalimantan Barat. Para Polwan kontan was-was, mereka cemas menanti arahan yang akan dikeluarkan pimpinannya. Sebagian sudah pasrah, mengira Arief akan menerapkan aturan larangan berjilbab, hingga keluar ketentuan terbaru yang mengaturnya.
Namun, apa yang mereka kira sama sekali di luar dugaan. "Saya katakan pada mereka, karena aturan tersebut, agar mereka bisa menjalankan Syariat Islam dan tidak melanggar aturan, mereka saya mutasi ke Satuan Kerja yang tidak berpakaian dinas, yaitu Reserse dan Intelijen," ujarnya.
Arief mengatakan, dia siap mendapatkan teguran atau dimarahi oleh petinggi di Mabes Polri jika hal tersebut tidak berkenan. Dia berprinsip, tidak ingin melanggar Syariat dalam kepercayaan yang juga dianutnya. Realistis saja, kata Arief, tradisi itu perlu tetapi jangan sampai tradisi bisa jauh dari substansi.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Nowo Winarni , mengaku terharu dengan kebijakan Kapolda tersebut. Saya harap para adik-adik Polwan bisa lebih menjalankan tugas lebih baik."Terutama tugas pokok dan fungsi sebagai anggota Polri, mengharuskan kita menjadi pribadi panutan bagi masyarakat. Tegakkan aturan, tetapi kita juga komitmen pada aturan," tukasnya.
ASEANTY PAHLEVI