TEMPO.CO, Jakarta - Pencetus "Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat" khawatir adanya intervensi dalam lambatnya pengambilan keputusan pengelolaan Blok Mahakam untuk Pertamina. Padahal kontrak Blok Mahakam oleh Total akan berakhir pada Maret 2017.
"Patut diduga oknum-oknum asing, begal, dan pemburu rente telah melakukan intervensi pada pemerintah, sehingga keputusan ideal yang memihak rakyat tak kunjung diambil," kata koordinator petisi tersebut, Marwan Batubara, Jumat, 27 Maret 2015, di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta.
Kontrak Blok Mahakam oleh Total akan berakhir pada 31 Maret 2017. Sesuai dengan permintaan pemerintah, Pertamina telah menyampaikan proposal pengelolaan pada Februari 2015.
Proposal ini terkait dengan akan diberikannya hak pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina. Namun, ucap Marwan, Pertamina diminta memperbaiki proposal untuk diajukan kembali tanpa menjelaskan kapan waktu status kontrak Blok Mahakam ditetapkan.
Menurut Marwan, jika pemerintah konsisten dengan konstitusi, menjaga kedaulatan negara, dan mengutamakan ketahanan energi nasional, penyerahan pengelolaan 100 persen Blok Mahakam kepada Pertamina adalah kebijakan yang mudah dan dapat segera ditetapkan.
Tuntutan agar pengelolaan 100 persen diberikan ke Pertamina ini telah disampaikan kepada Menteri ESDM Sudirman Said pada Jumat, 17 Maret 2015.
Selain Marwan, sejumlah nama yang tergabung dalam petisi itu antara lain Srie Edi Swasono, Mochtar Pabottinggi, Iwa Garniwa, Ahmad Erani Yustika, Kurtubi, Effendy Gazali, dan Hatta Taliwang.
AMIRULLAH