TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan menetapkan harga patokan ekspor (HPE) minyak sawit (crude palm oil/CPO) periode April 2015 sebesar 627 per metrik ton atau naik US$ 3 atau 0,5 persen dibanding Maret 2015.
"Peningkatan harga referensi dan HPE untuk produk CPO disebabkan oleh menguatnya harga internasional untuk dua komoditas tersebut," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan di kantornya, Selasa, 31 Maret 2015.
Penetapan HPE CPO periode April 2015 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/3/2015 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenai Bea Keluar pada Jumat, 27 Maret 2015.
Kendati demikian, harga CPO saat ini masih di bawah tingkat ambang batas pengenaan bea keluar di level US$ 750, sehingga bea keluar masih tetap 0 persen untuk CPO dan produk turunannya. Rendahnya harga referensi dan HPE CPO saat ini disebabkan oleh masih lemahnya harga CPO internasional karena oversupply pasar internasional minyak nabati dunia. "Terutama oleh minyak nabati dari sumber lain sebagai kompetitor CPO."
PINGIT ARIA