TEMPO.CO, Pontianak - Polisi menyatakan pembunuhan Tari Arizona, pegawai Pengadilan Tinggi Pontianak, adalah aksi spontan. Namun keluarga Tari tak percaya Suhardi alias Rudi, 22 tahun, membunuh Tari secara spontan.
"Rudi adalah pelaku tunggal. Dia melakukan karena spontan lantaran korban memukulnya terlebih dahulu," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Besar Raden Heru Prakoso seusai rekonstruksi kasus tersebut, Rabu, 1 April 2015.
Heru menuturkan polisi juga menangkap dua pelaku lain, yakni Anton dan Yoga, penadah laptop dan telepon seluler korban yang dijual Rudi.
Menurut Heru, Rudi adalah orang yang temperamental. Hal itu sesuai dengan keterangan adik Rudi. Hingga saat ini, ucap Heru, tidak ada tersangka tambahan dalam kasus pembunuhan tersebut. Dia dijerat dengan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Secara terpisah, Aranda Drajad, 35 tahun, sepupu korban yang melihat langsung adegan demi adegan gelar rekonstruksi tersebut, menyatakan sangsi jika pelaku melakukan pembunuhan itu seorang diri. "Pelaku tampak sangat ingat dengan adegan demi adegan. Tidak ada keraguan dari pelaku dalam melakukan setiap adegan," ujarnya.
Asumsinya, tutur Aranda, pelaku tampak seperti sudah mempersiapkan setiap tindakannya.
Muhammad Taufik, ayah Tari, mengatakan Rudi sangat sadis saat membunuh Tari. Hal ini menjadi perhatian bagi keluarga Tari. Sebab, Rudi dan Tari tidak saling mengenal.
"Bagaimana orang yang tidak saling mengenal bisa melukai sedemikian rupa. Sepertinya pembunuhan ini didasari dendam yang kuat," ucap Taufik.
Taufik menyatakan sangat mengapresiasi kinerja polisi dalam mengungkapkan kasus pembunuhan Tari. Namun dia ingin penanganan kasus ini terungkap hingga ke aktor utamanya.
Tari ditemukan tewas dengan bersimbah darah di kediamannya. Tari didapati tertelungkup dengan kedua tangan terikat ke belakang. Kepalanya luka berat, mulutnya ditutup lakban.
Rudi, pembunuh Tari, mengaku kalap karena korban menamparnya ketika menerobos masuk ke rumah Tari. Pelaku bahkan berkelahi dengan Tari, yang ketika itu hendak berganti pakaian dan hanya mengenakan pakaian dalam.
ASEANTY PAHLEVI