TEMPO.CO, Mataram - Harga tanah untuk keperluan perusahaan pengembang membangun kompleks permukiman di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sangat mahal. Di pinggiran kota, harga tanah sudah mencapai lebih dari Rp 20 juta per are atau 100 meter persegi. Harga rumah yang dijual tipe 21 atau 36 dipatok pemerintah sekitar Rp 126 juta atau Rp 135 juta jika termasuk pajak.
Kondisi usaha pengembang tersebut dikemukakan Sekretaris DPD Real Estate Indonesia Nusa Tenggara Barat Anas Amrullah sewaktu berbicara di depan Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin menjelang pembukaan Property & Housing Expo 2015 di Mal Mataram, Rabu siang, 1 April 2015. "Harga tanah melesat naik, tapi daya beli masyarakat rendah," katanya.
Idealnya, harga tanah berkisar Rp 20 juta saja per are atau 100 meter persegi. Karena itu, kata Anas, perlu bantuan pemerintah untuk meringankannya. Pemerintah diharapkan membantu, minimal, infrastruktur berupa akses jalan dan kelengkapan sarana permukiman lainnya. Naiknya harga tanah ini, kata dia, akibat berkembangnya pariwisata di Pulau Lombok.
Direktur PT Gerbang NTB Emas Zainul Aidi mengemukakan kegiatan expo permukiman yang diselenggarakan perusahaannya—sebagai badan usaha milik daerah—merupakan salah satu bentuk ekonomi kreatif perusahaan yang selama ini menyediakan bahan bangunan berupa paving block maupun multiblock dan berbagai bentuk produksi beton. "Ini adalah salah satu upaya untuk memenuhi potensi kebutuhan rumah yang sangat besar," ucapnya.
Di NTB, keperluan untuk pegawai negeri sipil saja, berdasar data Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapetarum), dibutuhkan 14 ribu unit rumah. Belum termasuk kebutuhan golongan warga yang lain.
Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin berjanji akan membantu penyediaan dukungan akses jalan ke lokasi permukiman yang selama ini lahannya tidak produktif. "Pemerintah daerah akan memberikan kemudahan," ujarnya.
Amin mengatakan pemerintah NTB pada tahun ini juga punya program bedah rumah untuk seribu rumah bagi keluarga tidak mampu. Pemerintah Provinsi NTB menyediakan dana Rp 25 juta per rumah. "Penyediaan dana tersebut adalah pengalihan dari rencana pembiayaan renovasi kantor Gubernur NTB," ucapnya.
SUPRIYANTHO KHAFID