TEMPO.CO, Tasikmalaya - Seorang anggota TNI berpangkat prajurit dua (prada) ditangkap warga dan polisi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Badak Paeh, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu, 4 April 2015.
Anggota TNI berinisial BD itu ditangkap karena diduga telah merampas sepeda motor dan tiga ponsel di Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, Sabtu dinihari.
Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Ajun Komisaris Besar Susnadi menjelaskan, penangkapan ini bermula dari keberadaan tiga korban begal, yakni Er, Yud dan Ih di Dadaha. Mereka adalah warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.
"Korban didatangi empat begal. Mereka tiba-tiba dianiaya, sepeda motor dan ponselnya dirampas," kata Susnadi. Para begal diketahui lari ke Kabupaten Tasikmalaya. "Oleh korban dan kawan-kawannya, begal ini diikuti hingga ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya."
Saat melintasi SPBU Badak Paeh di Singaparna, sepeda motor seorang begal masuk ke SPBU itu untuk mengisi bensin. Ketiga korban langsung menghampiri begal itu dan menanyakan sepeda motor milik korban yang dirampas. "Korban mengenali betul begalnya," kata Susnadi.
Namun, Susnadi melanjutkan, begal ini menolak menjelaskan. "Terjadi pertengkaran. Keributan itu mengundang perhatian warga sekitar."
Setelah korban menjelaskan bahwa dia menjadi korban perampasan, warga di sekitar pompa bensin itu menahan si begal agar tidak kabur. "Begal sampai mengambil pisau dan menusuk seorang warga di SPBU," kata Susnadi.
Polisi yang mengetahui peristiwa itu segera meluncur ke SPBU tersebut. "Kita menahan orang itu yang ternyata memiliki kartu tanda anggota dari sebuah kesatuan di TNI," ucap Susnadi.
Setelah mengetahui yang ditangkap adalah anggota TNI, polisi kemudian menyerahkan kasus tersebut ke Sub-Detasemen Polisi Militer Tasikmalaya.
CANDRA NUGRAHA