TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap desainer Hengki Kawilarang, Rabu, 1 April 2015, atas tuduhan menggelapkan uang arisan.
Sahabat Hengki, Dorce Gamalama, mengatakan Hengki mengakui kesalahannya dan beriktikad baik untuk melunasi utangnya. "Dia (Hengki) berjanji akan mencicil pembayaran sisa uang yang harus disetorkan kepada Jeng Ana," kata Dorce saat dihubungi Tempo, Kamis, 2 April 2015.
Ihwal alasan penggelapan uang arisan, Dorce, yang telah menjenguk Hengki di penjara, menjelaskan bahwa Hengki tak menampik uang itu digunakan sebagai modal pembukaan butik baru dan pergelaran busana. "Dia (Hengki) kan sedang punya rekanan, mungkin uangnya dipakai untuk itu," katanya.
Hengki dituduh melakukan penipuan dengan modus arisan. Hengki mengajak 16 rekan dari kalangan selebritas untuk ikut arisan dengan uang setoran Rp 50 juta per orang setiap bulan. Pemenang arisan setiap bulan akan mendapat Rp 800 juta.
Namun Ina Soviana alias Jeng Ana, yang melaporkan Hengki ke polisi, tidak mendapatkan uang arisan yang seharusnya dia dapatkan. Jeng Ana semestinya mendapatkan Rp 1,6 miliar karena mendaftarkan dua nama pada April 2014.
Jeng Ana sempat mendapat Rp 100 juta dari Hengki sebagai pembayaran awal dari uang arisan tersebut. Namun setelah itu Jeng Ana belum pernah menerima sisanya, yakni Rp 1,5 miliar. Karena itu, Jeng Ana melaporkan Hengki Kawilarang ke polisi.
YOLANDA RYAN ARMINDYA