TEMPO.CO, Baturaja - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyoroti kasus sejumlah siswi SMA yang menjalani tugas magang di Hotel Bil Baturaja malah dimanfaatkan pihak manajemen untuk melayani tamu menjadi tenaga pemijat spa.
"Terkait dengan kasus manajemen hotel yang memanfaatkan siswi tugas magang sebagai tenaga pemijat untuk melayani tamu, itu jelas melanggar aturan, sehingga kami segera memanggil penanggung jawab hotel tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ferlan Yuliansyah di Baturaja, Rabu, 8 April 2015.
Ia menyatakan prihatin atas kasus tersebut sehingga secepatnya memanggil penanggung jawab hotel untuk dimintai penjelasan. "Kami akan memanggil pihak manajemen hotel bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut," ujarnya. Ketua DPC PDI Perjuangan OKU itu menilai kasus ini sebagai pelanggaran hukum. "Yang jelas permasalahan ini akan segera kita tindak lanjuti."
Hal senada dikatakan anggota Komisi I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha, bahwa pekerjaan memijat para tamu hotel tersebut sangat berdampak negatif terhadap pelajar perempuan. Ia dengan tegas mengatakan bahwa mempekerjakan karyawan di bawah umur jelas melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang tenaga kerja. Sebab, kata dia, anak di bawah umur tidak boleh dipekerjakan, apalagi siswi tugas magang dimanfaatkan menjadi tukang pijat spa.
Manajer Operasional Baturaja Indah Lestari (BIL) Hotel Baturaja, Yustaman, sebelumnya membenarkan bahwa ada beberapa pelajar yang melakukan tugas magang. Penetapan tugas magang ini sudah sesuai dengan kesepakatan antara manajemen hotel dan sekolah.
"Jadi dalam kesepakatan ini, (mereka) bisa ditugaskan di segala lini hotel, dari restoran, dapur, area pabrik hotel, termasuk fasilitas kecantikan dan spa. Mereka ini juga di-rolling dan tidak selamanya memijat tamu," ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi OKU Hakim Makmun menyayangkan hal tersebut. Menurut dia, sampai saat ini tidak ada pihak Hotel BIL yang melapor secara resmi kepada Dinas soal pelajar magang ini. Memang manajer hotel tersebut pernah melaporkan bahwa BIL mendapat siswi magang dari beberapa sekolah, termasuk SMK di OKU. "Namun, jika mereka bilang akan ada bagian pemijatan yang dilakukan oleh siswi, kami akan melarangnya," ucapnya.
Ia menambahkan, masalah magang sebenarnya bukan ranah Dinas karena rekomendasi siswi itu langsung dari sekolah kepada perusahaan. "Kami sangat menyayangkan jika manajemen BIL melakukan hal tersebut karena sungguh tidak etis bila siswi yang datang untuk mendapatkan ilmu dimanfaatkan jadi tukang pijat. Sebab, di sekolah tidak ada mata pelajaran menjadi terapis spa," ujarnya.
ANTARA