Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nenek Asyani Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

image-gnews
Nenek Asyani, terdakwa kasus pencurian kayu jati, di Situbondo, Jawa Timur. TEMPO/Ika Ningtyas
Nenek Asyani, terdakwa kasus pencurian kayu jati, di Situbondo, Jawa Timur. TEMPO/Ika Ningtyas
Iklan

TEMPO.COSitubondo - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Situbondo I Gus Made Juliartawan mengatakan sidang perkara kasus nenek Asyani sudah dalam tahap penuntutan. "Sidang dengan agenda tuntutan akan digelar hari ini di PN Situbondo," kata Juliartawan, Kamis, 9 April 2015. 

Ditemui di PN Situbondo, Juliartawan mengatakan, dalam sidang sebelumnya, baik terdakwa maupun kuasa hukumnya sudah mengetahui bahwa sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini akan digelar Kamis, 9 April 2015. Supriyono, penasihat hukum Asyani, belum bisa dikonfirmasi ihwal kehadiran Asyani dalam sidang tuntutan tersebut.

Asyani, tukang pijat asal Dusun Kristal, Desa Jatibanteng, Situbondo, itu didakwa mencuri 38 batang kayu jati olahan di lahan Perhutani di Desa Jatibanteng.

Dia didakwa dengan Pasal 12 huruf d juncto Pasal 83 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Asyani terancam hukuman 5 tahun penjara. Tiga terdakwa lainnya yang terlibat dalam perkara ini adalah Sucipto, Abdus Salam, dan Ruslan.

Informasi yang dihimpun Tempo, hingga pagi ini, nenek Asyani masih berada di Jakarta dalam rangka menghadiri sebuah acara talk show di sebuah stasiun televisi. Penasihat hukum Asyani tidak menjawab panggilan pada ponselnya ketika beberapa kali dihubungi. Pesan pendek pun tak dijawab Supriyono. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal belum pastinya kehadiran Asyani dalam sidang tuntutan hari ini, Juliantara tidak mau berkomentar. "Kami belum tahu itu. Ini masih pagi," kata Juliantara. 

Ia memastikan persidangan perkara kasus Asyani akan tetap digelar. "Ada terdakwa lainnya, kan?" ujar Juliantara. Sidang sebelumnya digelar di Balai Desa Jatibanteng, Situbondo, Senin pagi, 6 April 2015. Persidangan di tempat tersebut juga diikuti dengan pengecekan ke lokasi hilangnya kayu jati.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

13 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.


Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.


Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

3 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.


Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

6 hari lalu

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos


IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

6 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.


Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

7 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

9 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

9 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

17 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

17 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.