TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Komisaris Besar Rikwanto mengatakan Robby Risa Putera, pria yang diduga jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), merupakan jaringan Fahri Cs.
"Iya, termasuk kelompok Fahri," kata dia dalam pesan singkat kepada Tempo, Minggu, 12 April 2015. Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 menangkap Robby di Hotel Santika di kawasan Petamburan, Jakarta Barat. Sabtu, 11 April 2015.
Kediaman Robby di Jalan Persatuan Nomor 10 digeledah dari pukul 16.00 hingga 17.30 WIB. Dia diduga terkait dengan jaringan ISIS sebagai penyandang dana.
Fahri adalah bekas pentolan Hizbut Thahrir Indonesia yang ditangkap pada 22 Maret 2015 karena memfasilitasi pengiriman warga Indonesia untuk bergabung dengan ISIS.
Densus 88 menyita beberapa barang bukti saat penggeledahan. Densus menyita sejumlah alat bukti, di antaranya kartu tanda penduduk, surat izin mengemudi, faktur penjualan dari Nabawi Herbal, kartu anjungan tunai mandiri BCA dan Mandiri, serta bukti transfer sebesar Rp 2 juta.
Buku bertuliskan JIL (Jaringan Islam Liberal) juga ditemukan. Semua barang tersebut kebanyakan diambil dari ruang tidur utama dan ruang kerja Robby.
Selama empat tahun mengontrak, Robby dikenal tertutup dan tak pernah aktif di kegiatan warga. Rumahnya pun selalu tertutup meskipun terdapat usaha konveksi di dalamnya.
Menurut Wakil Kepala Kepolisian Badrodin Haiti, Rooby juga termasuk dalam jaringan lima orang terduga teroris yang ditangkap di Poso, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu. Mereka yakni Ilham Syafii, Ipul alias Saiful Jambi, Rustam alias Ape, dan pasangan suami-istri Hasan dan Ros.
Pada Maret lalu, Densus juga menangkap tujuh orang yang terkait dengan ISIS. Pertama, Densus membekuk Koswara, Furqon, Amin Mude, Aprimul Hendri, dan Tuah Febriwansyah bin Arif Hasruddin alias Fahri. Kelimanya ditangkap di empat lokasi berbeda di Tambun, Cibubur, Petukangan, dan Tangerang Selatan.
DEWI SUCI RAHAYU